Golkar Usulkan Kembali Pilkada Melalui DPRD untuk Menghindari Kesalahannya. Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, memberikan sambutan dalam doa bersama Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025). Bahlil menegaskan bahwa usulan ini merupakan hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh internal partai.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara bertajuk "Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju" yang dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan lembaga tinggi negara. Bahlil menjelaskan bahwa ide pengembalian Pilkada ke DPRD akan menuai pro dan kontra, namun ia yakin langkah tersebut adalah yang terbaik.
"Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing," ujar Bahlil.
Usulan ini menandai wacana baru dalam politik nasional terkait tata cara penyelenggaraan demokrasi di tingkat daerah, yang sebelumnya dilakukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Bahlil juga menekankan perlunya kehati-hatian dan kecermatan dalam proses legislasi tersebut, dengan melibatkan masukan dari semua pihak.
"Pembahasannya harus komprehensif, hati-hati dan cermat, dengan melibatkan masukan yang luas. RUU ini harus melalui kajian yang mendalam," tegasnya.
Bahlil juga menyoroti pentingnya mengakomodasi semua aspirasi dalam penyusunan UU Politik untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari. Ia khawatir jika undang-undang yang sudah disusun dengan baik justru berujung pada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara bertajuk "Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju" yang dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan lembaga tinggi negara. Bahlil menjelaskan bahwa ide pengembalian Pilkada ke DPRD akan menuai pro dan kontra, namun ia yakin langkah tersebut adalah yang terbaik.
"Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing," ujar Bahlil.
Usulan ini menandai wacana baru dalam politik nasional terkait tata cara penyelenggaraan demokrasi di tingkat daerah, yang sebelumnya dilakukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Bahlil juga menekankan perlunya kehati-hatian dan kecermatan dalam proses legislasi tersebut, dengan melibatkan masukan dari semua pihak.
"Pembahasannya harus komprehensif, hati-hati dan cermat, dengan melibatkan masukan yang luas. RUU ini harus melalui kajian yang mendalam," tegasnya.
Bahlil juga menyoroti pentingnya mengakomodasi semua aspirasi dalam penyusunan UU Politik untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari. Ia khawatir jika undang-undang yang sudah disusun dengan baik justru berujung pada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).