Presiden Prabowo Subianto Menekankan Ketentuan Perpanjangan IUPK
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) ditugaskan sebelum waktunya oleh Dewa Bogor untuk menjabat sebagai Kepala Badan Penyelidikan Nasional dan Sekretaris Pertimbangan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Tapi masih terus mengejar impian di dunia pertambangan.
Presiden Prabowo Subianto memberikan kejutan kembali dengan menyatakan bahwa perpanjangan Izin Usaha Karya Penelitian (IUPK) harus memenuhi syarat dan cadangan yang cukup. Ini disampaikan dalam beberapa kesempatan, tidak hanya di acara-acara rutinitas, tetapi juga dalam diskusi-seminar untuk mengatur konsesi perusahaan tambang.
Menurut data yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat sekitar 3.000 izin usaha pada tahun lalu, dengan nilai investasi total mencapai Rp 6,4 triliun. Namun, belum semua perusahaan dapat memanfaatkan semua potensi kekayaan di dalam tanah.
Dalam beberapa hari terakhir ini, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa cadangan yang dimaksud adalah cadangan energi dan cadangan mineral. Hal ini tidak dapat dipisahkan dengan perusahaan tambang. Cadangan yang ada harus dikelola dengan benar untuk memberikan manfaat bagi semua rakyat.
"Apalagi saat-saat tertentu, seperti saat terjadi krisis energi, maka perlu kita pahami bahwa cadangan itu bukan hanya cadangan energi saja," kata Presiden Prabowo Subianto. "Sekarang ini kita harus berhati-hati dalam mengelola cadangan mineral, agar tidak kehabisan pada suatu saat nanti."
Presiden tersebut juga menegaskan pentingnya konsesi yang baik untuk perusahaan tambang. Pada awalnya ditekan bahwa semuanya diatur dengan ketentuan yang jelas dan transparan.
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) ditugaskan sebelum waktunya oleh Dewa Bogor untuk menjabat sebagai Kepala Badan Penyelidikan Nasional dan Sekretaris Pertimbangan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Tapi masih terus mengejar impian di dunia pertambangan.
Presiden Prabowo Subianto memberikan kejutan kembali dengan menyatakan bahwa perpanjangan Izin Usaha Karya Penelitian (IUPK) harus memenuhi syarat dan cadangan yang cukup. Ini disampaikan dalam beberapa kesempatan, tidak hanya di acara-acara rutinitas, tetapi juga dalam diskusi-seminar untuk mengatur konsesi perusahaan tambang.
Menurut data yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat sekitar 3.000 izin usaha pada tahun lalu, dengan nilai investasi total mencapai Rp 6,4 triliun. Namun, belum semua perusahaan dapat memanfaatkan semua potensi kekayaan di dalam tanah.
Dalam beberapa hari terakhir ini, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa cadangan yang dimaksud adalah cadangan energi dan cadangan mineral. Hal ini tidak dapat dipisahkan dengan perusahaan tambang. Cadangan yang ada harus dikelola dengan benar untuk memberikan manfaat bagi semua rakyat.
"Apalagi saat-saat tertentu, seperti saat terjadi krisis energi, maka perlu kita pahami bahwa cadangan itu bukan hanya cadangan energi saja," kata Presiden Prabowo Subianto. "Sekarang ini kita harus berhati-hati dalam mengelola cadangan mineral, agar tidak kehabisan pada suatu saat nanti."
Presiden tersebut juga menegaskan pentingnya konsesi yang baik untuk perusahaan tambang. Pada awalnya ditekan bahwa semuanya diatur dengan ketentuan yang jelas dan transparan.