Bahlil, Menteri ESDM, mengatakan Pemerintah sudah siap untuk menerapkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan. Dengan itu, waste to energy yang merupakan teknologi ramah lingkungan akan menjadi prioritas utama dalam penanggulangan sampah perkotaan.
Menurutnya, peraturan tersebut sudah keluar dan siap diimplementasikan oleh lembaga swasta seperti Danantara. Bahlil juga menyebutkan bahwa waste to energy akan diprioritaskan untuk dikelola oleh Danantara, sehingga dapat mengoptimalkan penanggulangan sampah perkotaan.
"Masyarakat Indonesia perlu mengetahui bahwa waste to energy bukan hanya menjadi pengelolaan sampah secara tradisional. Melainkan diolah menjadi energi listrik yang terbarukan dan ramah lingkungan," kata Bahlil, Senin 20 Oktober 2025.
Pemerintah berharap masyarakat Indonesia dapat memahami pentingnya waste to energy sebagai cara untuk mengatasi masalah sampah perkotaan di tanah air.
Menurutnya, peraturan tersebut sudah keluar dan siap diimplementasikan oleh lembaga swasta seperti Danantara. Bahlil juga menyebutkan bahwa waste to energy akan diprioritaskan untuk dikelola oleh Danantara, sehingga dapat mengoptimalkan penanggulangan sampah perkotaan.
"Masyarakat Indonesia perlu mengetahui bahwa waste to energy bukan hanya menjadi pengelolaan sampah secara tradisional. Melainkan diolah menjadi energi listrik yang terbarukan dan ramah lingkungan," kata Bahlil, Senin 20 Oktober 2025.
Pemerintah berharap masyarakat Indonesia dapat memahami pentingnya waste to energy sebagai cara untuk mengatasi masalah sampah perkotaan di tanah air.