Bahlil Sebut Baru 4 dari 190 Perusahaan Bayar Jaminan Reklamasi

Presiden Prabowo Subianto memperbarui daftar perusahaan yang harus membayar jaminan reklamasi (JR) di Aceh. Menurut informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, total 190 perusahaan telah diminta untuk membayar JR sejak tahun 2017.

Pertama kali, Pemerintah Provinsi Aceh melaporkan bahwa 86 perusahaan harus membayar JR. Kemudian, pada tahun 2020, jumlahnya dipertingkat menjadi 115 perusahaan. Sekarang, Presiden Prabowo memperbarui daftar tersebut dengan menambahkan empat perusahaan baru.

Menurut laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, empat perusahaan baru yang harus membayar JR adalah: PT Chevron Indonesia (Tbk), PT Medco Energie Internasional (MEI), PT KBC Nusantara (Bumi Resources) Tbk, dan PT Indah Kiat Papyrus Tbk.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengurangi jumlah perusahaan yang harus membayar JR, meski telah memperbarui daftar tersebut. Ia menekankan bahwa JR merupakan hal yang penting untuk melindungi lingkungan hidup di Aceh.

"Kita tidak akan menunda-nundanya. Semua perusahaan harus membayar JR," kata Presiden Prabowo dalam pernyataan pers.

Pemerintah Provinsi Aceh telah mengajukan kasus kepada perusahaan-perusahaan tersebut, yang meliputi kehilangan dan kerusakan akibat pengeboran dan penggalian minyak.
 
ini gini sih, kalau saya lihat daftar perusahaan yang harus membayar JR di Aceh, banyak lagi perusahaan yang harus membayar ya? kan ada PT Chevron Indonesia (Tbk) dan PT Medco Energie Internasional (MEI)? itunya luar aja dari Aceh kan? toh gue pikir pemerintah Provinsi Aceh tidak bisa mengurus semua hal ini sendiri, kalau kita lihat daftar perusahaan yang harus membayar JR itu seringkali ada beberapa perusahaan yang sama-sama masuk ke dalamnya. dan ini apa yang terjadi dengan perusahaan-perusahaan tersebut? apakah mereka sudah membayar JR? atau masih banyak lagi yang belum mau membayar?
 
hebat banget nih, Prabowo masih ngajak 190 perusahaan itu membayar JR di Aceh 🙄. kan jadi ngapa lagi kehilangan dan kerusakan lingkungan hidup itu? harusnya punya regulasi yang ketat untuk menghindari hal ini. tapi apa salahnya gini, pemerintah juga udah bilang kalau JR penting untuk melindungi lingkungan hidup di Aceh. tapi bagaimana caranya kalau perusahaan-perusahaan itu mau membayar JR? harusnya ada langkah-langkah yang lebih ketat lagi. kayaknya masih perlu konsolidasi dan pengaturan yang lebih baik dari pemerintah.
 
Saya masih bingung apa arti dari perbaruan ini. Pertama kalinya, pemerintah meminta 86 perusahaan untuk membayar JR, lalu 115, kini 190. Apa yang salah dengan sistem ini? Jika Presiden Prabowo bilang semua perusahaan harus membayar, itu berarti apa? Itu tidak adil sama sekali.

Saya ingin tahu bagaimana kehilangan dan kerusakan yang dialami oleh masyarakat Aceh sebenarnya dihitung. Apakah ada sumber daya untuk mengukur kembali kerusakan-kerusakannya? Saya ragu kalau JR ini hanya sekedar alasan politis dari pemerintah.

Pengembangan minyak di Aceh seharusnya dilakukan dengan bijak, bukan menimbulkan masalah bagi masyarakat.
 
ini kayak cerita film thriller yang konsisten 😅. mula-mula ada pernyataan bahwa ada 86 perusahaan yang harus membayar JR, kemudian 115, lalu 190... seperti drama yang tidak berakhir. siapa bisa memprediksi siapa saja yang akan masuk daftar baru? tapi apa yang pasti adalah Aceh tetap menjadi bencana alam karena pengeboran dan penggalian minyak 🌪️. jadi, PT Chevron Indonesia, PT Medco Energie Internasional, PT KBC Nusantara... siapa di antaranya yang harus tanggung ganti? kita tunggu jawabannya 🤔.
 
🤔 Pernah bayangin kalau kita harus membayar biaya untuk lindungi lingkungan hidup kita sendiri? Sepertinya Presiden Prabowo benar-benar peduli dengan kehidupan kita semua 🙏. Tapi, apakah kita perlu khawatir? Mungkin saja JR bisa menjadi bagian dari solusi yang baik untuk melindungi lingkungan hidup di Aceh. Yang penting adalah kita semua harus bekerja sama dan terbuka untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut 😊.
 
aku pikir kalau pemerintah sudah perbarui daftar perusahaan itu, mungkin ada yang harus memikirkan lagi tentang cara mereka akan membayar JR. aku tahu JR penting sekali untuk melindungi lingkungan hidup, tapi aku juga khawatir bagaimana caranya mereka akan bisa membayar itu.

aku pikir pemerintah provinsi Aceh sudah melakukan yang terbaik dengan mengajukan kasus kepada perusahaan-perusahaan tersebut. mungkin kalau kita semua bisa bekerja sama, kita bisa mencari solusi yang lebih baik dan tidak hanya menunda-nundanya.
 
kembali
Top