Bahlil Sebut Baru 4 dari 190 Perusahaan Bayar Jaminan Reklamasi

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa sebanyak empat perusahaan telah membayar jaminan reklamasi di tanah keluarga mereka yang dipengaruhi oleh perubahan peta garis pantai, yang merupakan bagian dari proses replanting pantai Indonesia.

Menurut Bahlil Lahadliya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan, jumlah perusahaan tersebut telah membayar jaminan reklamasi mencapai 4 perusahaan, atau sekitar 2,1 persen dari total 190 perusahaan yang harus memenuhi syarat.

Bahlil menjelaskan bahwa progres pembayaran jaminan reklamasi ini merupakan hasil dari upaya kerja sama antara pemerintah dengan perusahaan-perusahaan tersebut. "Kami berharap dapat menyelesaikan semua proses reklamasi segera, sehingga kembali ke kehidupan normal," katanya.

Perubahan peta garis pantai merupakan salah satu proyek utama pemerintah Prabowo dalam upaya untuk melindungi dan melestarikan ekosistem pantai Indonesia. Proses replanting pantai diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari perubahan iklim dan activity manusia lainnya.
 
Pagi ini aku cuy, aku senang melihat bahwa 4 perusahaan telah membayar jaminan reklamasi di tanah keluarga mereka yang dipengaruhi oleh perubahan peta garis pantai. Tapi, aku masih penasaran kenapa hanya 2,1 persen dari total 190 perusahaan yang memenuhi syarat? Aku rasa ini masih terlalu lambat, kita butuh cepatnya ya! Perubahan peta garis pantai itu bukan mainan, kita harus serius dalam melindungi ekosistem pantai Indonesia.
 
Eh, kalau 4 perusahaan saja bisa bayar jaminan reklamasi itu artinya kita sudah banyak kalah deh 🤣. Siapa tahu di tahun depan aja semua perusahaan udah bayar dan kembali ke kehidupan normal seperti sebelumnya 😂. Yang penting adalah pemerintah bisa kerjasama dengan perusahaan dan maksa mereka buat tidak jadi ngerusak ekosistem pantai lagi 🌊. Bahlil siap-siap jadi superhero lingkungan hidup yang punya kekuatan nyata 💪.
 
Gue ngebayangin kayak gue kalau gue punya tanah keluarga yang dipengaruhi oleh perubahan peta garis pantai. Gue rasa ini penting banget, tapi masih banyak yang belum jelas apa itu reklamasi dan bagaimana caranya. Saya harap pemerintah bisa memberikan klarifikasi lebih lanjut tentang hal ini agar kita semua bisa memahami betapa pentingnya melindungi ekosistem pantai kita 🌊😐.
 
Pagi aja, banget kayak gini! Perusahaan-perusahaan itu harus bayar dulu sebelum nanti ada kehidupan normal lagi? Mending nanti sudah ada kehidupan normal, maka lakukan reklamasi yang tepat. Bayar jaminan terlebih dahulu, nggak usah pakai logika seperti gini 😂. Tapi, aku senang banget kalau pemerintah ini bisa bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan itu. Harapnya bisa selesai semua proses reklamasi dulu, lalu kita lihat kehidupan normalnya di pantai-pantai Indonesia, kayaknya akan lebih aman dan terlindung.
 
🤔 Jadi, kalau kita lihat proses ini, mungkin gampang banget sih. Tapi apa yang saya rasakan adalah ketidakpastian. Kita tahu bahwa perubahan peta garis pantai itu bukan kecil-kecilan, tapi itu besar-besaran! 🌊

Maka dari itu, aku rasa penting sekali kita fokus pada proses replanting pantai ini. Jangan sampai kita hanya berbicara tentang itu dan tidak melakukan tindakan nyata. Kita butuh lebih banyak lagi. 🤝
 
Mereka malah ngerasa puas banget dengan jumlah perusahaan yang telah membayar jaminan reklamasi. 2,1 persen itu masih terlalu banyak kalau kita lihat dari sudut pandang masyarakat yang benar-benar dipengaruhi oleh perubahan peta garis pantai. Aku rasa ini hanya cara pemerintah untuk membuang benih kekhawatiran masyarakat, tapi nggak ada solusi nyata untuk masalah tersebut.
 
🤔 Mereka bilang sudah 4 perusahaan yang membayar jaminan reklamasi, tapi masih banyak lagi yang harus dilakukan! 🌊 Proses replanting pantai itu penting banget, tapi kita juga harus ngerasa yakin bahwa ganti tanah itu tidak akan menyebabkan kerugian bagi masyarakat di sekitar. Saya rasa pemerintah harus terus komunikasinya dengan masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang terlibat sehingga semuanya bisa berjalan lancar 💡
 
ini udah begitu lama nunggu, tapi akhirnya punya hasil! 4 perusahaan saja? kalau ini benar-benar melindungi pantai, kenapa banyak lagi yang harus ditanggung? seharusnya semua perusahaan jadi tanggung jawab dari pemerintah, bukan hanya 2 persen aja. saya berharap pemerintah bisa mempercepat proses ini, kalau tidak akan menjadi kesal!
 
kembali
Top