Bahlil Sebut Baru 4 dari 190 Perusahaan Bayar Jaminan Reklamasi

Pemerintah mengembalikan izin operasional untuk empat perusahaan, sementara 186 masih dihentikan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, ini adalah langkah untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.

Saat ini ada 44 perusahaan yang telah mengajukan permohonan untuk mengembalikan izin operasional. Dari itu, empat perusahaan yang telah memenuhi kewajiban pembayaran jaminan reklamasi akan mendapatkan izin kembali. Sementara 186 perusahaan masih dihentikan karena tidak memiliki dana jaminan reklamasi.

Bahlil mengatakan, kebijakan penangguhan ini bukan untuk mempersulit dunia usaha, melainkan sebagai upaya untuk mendorong perusahaan tambang untuk mematuhi aturan dan menjalankan kewajiban reklamasi. Dengan demikian, lingkungan tidak akan merusak akibat kegiatan pertambangan.

Sanksi administratif ini diberikan karena perusahaan-perusahaan tersebut dinilai lalai menunaikan kewajiban menyetor dana jaminan reklamasi dan pascatambang. Landasan hukum dari tindakan ini adalah Surat Keputusan Dirjen Minerba Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang telah diterbitkan lebih awal, tepatnya pada 18 September 2025.
 
Eh, apa sih kebijakan ini? Kita paham ingin perusahaan-perusahaan itu mematuhi aturan dan tidak membuat lingkungan rusak, tapi kenapa harus dibekukan dulu? Ini bisa bikin banyak korban ekonomi ya... Mungkin karena gubahan menteri ini, ada yang terkecuali, empat yang dipilih ini pasti sudah cukup baik, tapi 186 yang lain, sih gini aja?
 
Gue pikir gini, siapa tau kebijakan ini benar-benar berguna... tapi juga perlu diawasi kalo ada perusahaan yang masih lalai atau tidak mau mematuhi aturan ya... gue rasa lebih baik bila pemerintah jadi lebih transparan tentang data dan dana yang digunakan buat reklamasi... kalau ada kecurangan atau penyalahgunaan, itu akan membuat masyarakat kaget dan mengancam keberlangsungan tindakan ini...
 
kira-kira siapa sih yang mau biarkan perusahaan-perusahaan itu terus beroperasi tanpa niat baik? ini seperti main game dengan lingkungan! kalau mereka tidak mau bayar dana reklamasi, kenapa harus memberikan izin kembali? malah bikin semakin sulit untuk mengurangi dampak kegiatan pertambangan. mending jadi benar-benar berkelanjutan ya! 🤔💚
 
Makasih bro, kenapa lagi pemerintah memperlajikkan aturan ini? Kita nggak tahu apakah kebijakan ini benar-benar untuk lingkungan ya... Saya rasa perusahaan tambang harus mau bertanggung jawab terlebih dahulu sebelum diizinkan kembali operasionalnya. 🤔
 
Gue pikir banget kalau pemerintah Indonesia harus ngebut sinyal klarifikasi ini. Kalau memang ada perusahaan yang tidak mau membayar jaminan reklamasi, itu bukan soal dana, tapi soal etika. Kita jangan biarkan pertambangan yang tidak peduli terus berlanjut dan merusak lingkungan. Gue rasa pemerintah harus lebih serius dalam mengatur kegiatan tambang, jangan hanya fokus pada dana.
 
kembali
Top