Pemerintah mengembalikan izin operasional untuk empat perusahaan, sementara 186 masih dihentikan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, ini adalah langkah untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.
Saat ini ada 44 perusahaan yang telah mengajukan permohonan untuk mengembalikan izin operasional. Dari itu, empat perusahaan yang telah memenuhi kewajiban pembayaran jaminan reklamasi akan mendapatkan izin kembali. Sementara 186 perusahaan masih dihentikan karena tidak memiliki dana jaminan reklamasi.
Bahlil mengatakan, kebijakan penangguhan ini bukan untuk mempersulit dunia usaha, melainkan sebagai upaya untuk mendorong perusahaan tambang untuk mematuhi aturan dan menjalankan kewajiban reklamasi. Dengan demikian, lingkungan tidak akan merusak akibat kegiatan pertambangan.
Sanksi administratif ini diberikan karena perusahaan-perusahaan tersebut dinilai lalai menunaikan kewajiban menyetor dana jaminan reklamasi dan pascatambang. Landasan hukum dari tindakan ini adalah Surat Keputusan Dirjen Minerba Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang telah diterbitkan lebih awal, tepatnya pada 18 September 2025.
Saat ini ada 44 perusahaan yang telah mengajukan permohonan untuk mengembalikan izin operasional. Dari itu, empat perusahaan yang telah memenuhi kewajiban pembayaran jaminan reklamasi akan mendapatkan izin kembali. Sementara 186 perusahaan masih dihentikan karena tidak memiliki dana jaminan reklamasi.
Bahlil mengatakan, kebijakan penangguhan ini bukan untuk mempersulit dunia usaha, melainkan sebagai upaya untuk mendorong perusahaan tambang untuk mematuhi aturan dan menjalankan kewajiban reklamasi. Dengan demikian, lingkungan tidak akan merusak akibat kegiatan pertambangan.
Sanksi administratif ini diberikan karena perusahaan-perusahaan tersebut dinilai lalai menunaikan kewajiban menyetor dana jaminan reklamasi dan pascatambang. Landasan hukum dari tindakan ini adalah Surat Keputusan Dirjen Minerba Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang telah diterbitkan lebih awal, tepatnya pada 18 September 2025.