Pemerintah Indonesia menetapkan untuk menghentikan impor bensin RON 92, 95, dan 98 pada tahun 2027. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, rencana ini berdasarkan strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk olahan luar negeri.
Bahlil mengklaim bahwa pada 2027, Indonesia hanya akan impor bensin jenis RON 90 atau subsidi. "Jadi, tinggal kita impor itu yang RON 90 saja yang untuk subsidi," kata Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI.
Pemerintah juga menginginkan menggeser struktur impor energi Indonesia, sehingga pada 2027, impor bensin hanya akan terbatas pada satu jenis. Pihak pemerintah juga berencana untuk meningkatkan produksi bahan bakar pesawat atau avtur secara mandiri.
Bahlil menambahkan bahwa Indonesia telah berhasil mengurangi ketergantungan terhadap produk olahan luar negeri, seperti solar C48. Pada tahun 2025, program mandatori biodiesel B40 telah mampu menekan angka impor secara signifikan.
Sementara itu, pihak Pertamina bekerja sama dengan pemerintah untuk mengonversi kelebihan produksi solar menjadi bahan baku avtur. Tujuan ini adalah agar pada 2027, Indonesia tidak lagi melakukan impor avtur C atau solar C51.
Bahlil mengklaim bahwa pada 2027, Indonesia hanya akan impor bensin jenis RON 90 atau subsidi. "Jadi, tinggal kita impor itu yang RON 90 saja yang untuk subsidi," kata Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI.
Pemerintah juga menginginkan menggeser struktur impor energi Indonesia, sehingga pada 2027, impor bensin hanya akan terbatas pada satu jenis. Pihak pemerintah juga berencana untuk meningkatkan produksi bahan bakar pesawat atau avtur secara mandiri.
Bahlil menambahkan bahwa Indonesia telah berhasil mengurangi ketergantungan terhadap produk olahan luar negeri, seperti solar C48. Pada tahun 2025, program mandatori biodiesel B40 telah mampu menekan angka impor secara signifikan.
Sementara itu, pihak Pertamina bekerja sama dengan pemerintah untuk mengonversi kelebihan produksi solar menjadi bahan baku avtur. Tujuan ini adalah agar pada 2027, Indonesia tidak lagi melakukan impor avtur C atau solar C51.