Pemerintah Indonesia tidak boleh menyalimkan hak-hak pengusaha, namun pengusaha juga tidak boleh mengatur pemerintah. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, ini adalah keseimbangan yang harus diterapkan.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah memiliki wajib untuk mengayomi pengusaha, tetapi pengusaha juga memiliki kewajiban untuk tidak mengatur pemerintah. "Kita sama-sama membutuhkan Untuk apa? Untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara," kata Bahlil.
Hal ini ditegaskan kembali dalam rencana pemerintah untuk memberikan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi perusahaan swasta pengelola pom bensin (SPBU). Meskipun ada kekhawatiran tentang kekurangan BBM di SPBU, Pertamina diyakini tidak akan merugikan karena kebutuhan nasional terhadap BBM tetap tinggi.
Pemerintah telah menetapkan regulasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh badan usaha, baik milik negara maupun swasta, untuk melakukan impor BBM. Adapun pengaturan teknis terkait dengan kerja sama bisnis diatur secara business to business (B2B) antara Pertamina dan SPBU swasta.
Tiga perusahaan telah menjalin negosiasi dengan Pertamina, yaitu PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR)-AKR Corporindo Tbk (pengelola SPBU BP).
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah memiliki wajib untuk mengayomi pengusaha, tetapi pengusaha juga memiliki kewajiban untuk tidak mengatur pemerintah. "Kita sama-sama membutuhkan Untuk apa? Untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara," kata Bahlil.
Hal ini ditegaskan kembali dalam rencana pemerintah untuk memberikan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi perusahaan swasta pengelola pom bensin (SPBU). Meskipun ada kekhawatiran tentang kekurangan BBM di SPBU, Pertamina diyakini tidak akan merugikan karena kebutuhan nasional terhadap BBM tetap tinggi.
Pemerintah telah menetapkan regulasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh badan usaha, baik milik negara maupun swasta, untuk melakukan impor BBM. Adapun pengaturan teknis terkait dengan kerja sama bisnis diatur secara business to business (B2B) antara Pertamina dan SPBU swasta.
Tiga perusahaan telah menjalin negosiasi dengan Pertamina, yaitu PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR)-AKR Corporindo Tbk (pengelola SPBU BP).