Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan impor solar jenis C48 lagi mulai tahun 2026. Langkah ini diambil berdasarkan keberhasilan program mandatori biodiesel B40 yang telah berhasil menekan angka impor secara signifikan sepanjang tahun 2025.
Pada tahun 2025, pemerintah telah mencapai realisasi kebijakan mandatori biodiesel dengan jumlah produksi sebesar 14,2 juta kiloliter. Keberhasilan ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri tetapi juga memberikan surplus cadangan bagi Indonesia.
Bahlil menyatakan bahwa akumulasi konsumsi B40 saat ini mencapai surplus sekitar 1,4 juta kiloliter. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan melakukan impor solar lagi mulai tahun 2026.
Meski demikian, Bahlil menyebutkan bahwa masih ada sedikit celah impor untuk jenis bensin tertentu seperti C51 pada awal tahun ini. Namun, volume impor C51 dipastikan sangat rendah dan akan segera dihentikan pada semester kedua.
Dengan keberhasilan program mandatori biodiesel B40, pemerintah telah berhasil mengubah peta energi nasional dengan produksi solar dari Pertamina yang didukung oleh proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan.
Pada tahun 2025, pemerintah telah mencapai realisasi kebijakan mandatori biodiesel dengan jumlah produksi sebesar 14,2 juta kiloliter. Keberhasilan ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri tetapi juga memberikan surplus cadangan bagi Indonesia.
Bahlil menyatakan bahwa akumulasi konsumsi B40 saat ini mencapai surplus sekitar 1,4 juta kiloliter. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan melakukan impor solar lagi mulai tahun 2026.
Meski demikian, Bahlil menyebutkan bahwa masih ada sedikit celah impor untuk jenis bensin tertentu seperti C51 pada awal tahun ini. Namun, volume impor C51 dipastikan sangat rendah dan akan segera dihentikan pada semester kedua.
Dengan keberhasilan program mandatori biodiesel B40, pemerintah telah berhasil mengubah peta energi nasional dengan produksi solar dari Pertamina yang didukung oleh proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan.