Bahlil: Mandatori Bensin Campur Etanol Paling Lambat 2028

Kebijakan Mandatori Bensin Campur Etanol Terkini

Pemerintah menetapkan tujuan untuk menerapkan kewajiban pencampuran etanol dalam bensin paling lambat pada tahun 2028. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa peta jalan kebijakan tersebut masih dalam proses penyusunan, tetapi diharapkan segera rampung.

Mengenai rincian kebijakan ini, Bahlil menekankan bahwa paling lambat 2028 sudah ada mandatori (kewajiban bioetanol) yang akan diterapkan untuk bensin. Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Presiden Prabowo Subianto atas mandatori campuran etanol 10 persen (E10) untuk Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tujuan utama kebijakan ini adalah mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM. Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di dalam negeri.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pembahasan tentang aspek cukai untuk etanol telah dilakukan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Saat ini, Kementerian Keuangan juga memberikan pembebasan bea cukai bagi etanol yang digunakan untuk bahan bakar nabati, meski hanya berlaku untuk pelaku usaha yang memiliki izin usaha niaga.

Peluang investasi dari kebijakan ini mulai menarik minat investor. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyampaikan bahwa perusahaan otomotif global asal Jepang, Toyota, melihat peluang untuk berinvestasi guna memenuhi kebutuhan bioetanol Indonesia seiring dengan penerapan kebijakan mandatori E10.
 
Wah, itu kabar baik banget sih... tapi aku rasa masih terlalu cepat aja, 2028 punya banyak yang harus berjalan dulu 🤔. Siapa tahu lagi ada masalah teknis atau biaya yang membuatnya sulit diimplementasikan. Dan aspek cukai untuk etanol, aku pikir masih perlu lebih banyak penjelasan dan diskusi dengan semua pihak yang terlibat. Tapi, aku setuju dengan tujuan utama ya, mengurangi emisi karbon dan ketergantungan impor BBM itu penting banget 🌎.
 
Aku pikir ini masuk akal banget! Pemerintah udah ngobrol tentang efisiensi energi lama, kini udah ada rencana untuk bikin bensin lebih ramah lingkungan 😊. Mandatori campuran etanol 10 persen (E10) sudah udah dipakai di beberapa tempat, jadi ini tidak cuma ide baru aja. Aku harap pemerintah bisa membuat kebijakan ini dengan baik dan tidak ada masalah birokratis 😅. Dengan demikian, kita bisa menurunkan emisi karbon dan meningkatkan keseimbangan energi di Indonesia.
 
Aku pikir 2028 udah terlambat juga 🤦‍♂️. Makin penting banget kita mulai kewajiban campuran etanol dulu, jangan tunggu sampai makin lambat lagi 😓. Mau ngapain kalau kita nantinya harus banyak lagi impor minyak? 😳. Aku harap pemerintah bisa segera rampung proses penyusunan ini dan mulai menerapkan kebijakan mandatori E10, biar jadi realitas aja 🤞.
 
Gue pikir ini benar-benar wajar banget ya... kalau kita gak punya etanol, lalu bagaimana kita bisa mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor bensin? kalau kita sudah punya etanol, maka kita bisa membuat pabrik di dalam negeri yang akan memberikan peluang bagi investor untuk berinvestasi. tapi gue harap pemerintah tidak lupa untuk memberikan insentif yang cukup buat perusahaan-perusahaan kecil agar bisa membangun pabrik etanol mereka sendiri, jadi siapa pun yang memiliki ide bagus tentang etanol, maka harus dihargai dan diprioritaskan.
 
Pembicaraan tentang bensin campur etanol ini nggak apa-apa sih kalau bukan mainan politik, ya? Apakah benar-benar kita ingin mengurangi emisi karbon atau justru membiarkan perusahaan otomotif Jepang menguasai pasar etanol Indonesia? 😒

Bahlil Lahadalia lagi-lagi nyampah kalah, apalagi kalau dihormati adegan ini. Menteri ESDM itu nggak bisa berdiri sendirian dalam usaha membangun infrastruktur etanol, kan? Dia butuh bantuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan. Sering-sering adegan ini terasa seperti mainan politik yang nggak ada tujuan jelas apa sih? 🤔
 
Maksudnya apa sih kebijakan ini? Tujuan utamanya mengurangi emisi karbon, tapi bagaimana caranya nih? Pemerintah udah memberikan insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol, tapi bagaimana kalau di daerah-daerah terpencil? Kenapa harus paling lambat 2028 aja? Maksudnya sih mengurangi impor BBM, tapi bagaimana kalau harga bensin naik?

Sekarang ini perusahaan otomotif global udah menunjukkan minat untuk berinvestasi, tapi apakah mereka nanti akan bisa memenuhi kebutuhan bioetanol kita dengan harga yang kompetitif? Dan apa nih dampaknya bagi konsumen jika penerapan kebijakan mandatori E10 segera rampung?
 
kembali
Top