Kabarnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang menyangkal awalnya kabar pencabutan izin usaha 28 perusahaan di sektor kehutanan dan pertambangan di Indonesia. Dalam kesepakatan baru, Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya memastikan pencabutan izin-usaha tersebut telah dilakukan melalui kajian mendalam oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Bahlil mengatakan, salah satu perusahaan yang memiliki izin-usaha dicabut adalah PT Agincourt Resources selaku pengelola tambang emas Martabe di Batang Toru, Sumatra Utara. Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan memproses lebih lanjut terkait pencabutan izin-usaha tersebut.
Dalam kesepakatan baru ini, Bahlil mengatakan bahwa 28 perusahaan yang memiliki izin-usaha dicabut telah melalui kajian mendalam oleh Satgas PKH. Pencabutan izin-usaha ini merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan untuk merespons rangkaian bencana alam di Pulau Sumatra pada akhir 2025.
Pengizinan pencabutan izin-usaha ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dan diumumkan dalam konferensi pers Satgas PKH. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan langkah tegas ini sebagai tindak lanjut hasil investigasi Satgas PKH.
Bahlil mengatakan, salah satu perusahaan yang memiliki izin-usaha dicabut adalah PT Agincourt Resources selaku pengelola tambang emas Martabe di Batang Toru, Sumatra Utara. Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan memproses lebih lanjut terkait pencabutan izin-usaha tersebut.
Dalam kesepakatan baru ini, Bahlil mengatakan bahwa 28 perusahaan yang memiliki izin-usaha dicabut telah melalui kajian mendalam oleh Satgas PKH. Pencabutan izin-usaha ini merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan untuk merespons rangkaian bencana alam di Pulau Sumatra pada akhir 2025.
Pengizinan pencabutan izin-usaha ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dan diumumkan dalam konferensi pers Satgas PKH. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan langkah tegas ini sebagai tindak lanjut hasil investigasi Satgas PKH.