Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan belum ada pembahasan tentang kebijakan diskon tarif listrik untuk masyarakat memasuki tahun 2026. Namun, dia memastikan tidak akan menaikkan tarif listrik pada tahun ini.
"Sampai sekarang harga listrik tidak naik, sampai sekarang. Belum ada pembahasan tentang pemberian diskon tarif listrik untuk masyarakat," kata Bahlil dalam keterangan resminya.
Bahlil juga memastikan paket subsidi energi yang akan digulirkan pemerintah di tahun ini masih sama dengan yang telah ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp381,3 triliun dalam RAPBN 2026.
"Sampai sekarang belum ada pembahasan dan belum ada perubahan pola [subsidi energi 2026], termasuk harga listrik tidak kita naikan," kata Bahlil.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan harga. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi pada awal tahun.
Bahlil juga memastikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha pada awal tahun 2026.
"Sampai sekarang harga listrik tidak naik, sampai sekarang. Belum ada pembahasan tentang pemberian diskon tarif listrik untuk masyarakat," kata Bahlil dalam keterangan resminya.
Bahlil juga memastikan paket subsidi energi yang akan digulirkan pemerintah di tahun ini masih sama dengan yang telah ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp381,3 triliun dalam RAPBN 2026.
"Sampai sekarang belum ada pembahasan dan belum ada perubahan pola [subsidi energi 2026], termasuk harga listrik tidak kita naikan," kata Bahlil.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan harga. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi pada awal tahun.
Bahlil juga memastikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha pada awal tahun 2026.