Tersangka Kasus Penganiayaan Bahar Batal Diperiksa, Kuasa Hukum Minta Ditunda
Tangerang - Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Mapolres Metro Tangerang Kota, Banten, Bahar bin Smith, tadi pagi ini batal menjalani pemeriksaan perdana.
Pihaknya sudah mengirim surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik pada Selasa lalu, tapi belum bisa memastikan kapan Bahar akan diperiksa polisi dalam kasus ini. Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan tim advokasi banyak agendanya dan harus sibuk menjaga keamanan keluarga Bahar.
Tangerang - Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Mapolres Metro Tangerang Kota, Banten, Bahar bin Smith, tadi pagi ini batal menjalani pemeriksaan perdana.
Pihaknya sudah mengirim surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik pada Selasa lalu, tapi belum bisa memastikan kapan Bahar akan diperiksa polisi dalam kasus ini. Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan tim advokasi banyak agendanya dan harus sibuk menjaga keamanan keluarga Bahar.