Pemanggilan Kedua Bahar Bin Smith Terjadwalkan Minggu Depan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Juhairi, mengumumkan bahwa pemanggilan kedua terhadap Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan salah satu anggota Banser di Cipondoh, terjadwalkan minggu depan, Rabu, 11 Februari 2026. Pemanggilan ini merupakan pemanggilan kedua setelah Bahar bin Smith tidak hadir pada pemeriksaan pertamanya beberapa hari lalu.
Menurut Kombes Juhairi, Bahar bin Smith diharapkan kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik. Namun, dia juga menyatakan bahwa ketersediaan yang bersangkutan dengan kuasa hukumnya masih belum terjamin.
Tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota menekankan akan bekerja secara profesional dalam proses penyidikan ini dan diharapkan masyarakat memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada penyidik. Mereka juga mengungkap bahwa hingga saat ini masih menunggu kehadiran Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.
Pemanggilan pertama terhadap Bahar bin Smith seharusnya berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, namun dia tidak hadir. Sekarang, tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Juhairi mengatakan, "Jangan pernah terprovokasi. Dan yakinlah bahwa saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas."
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Juhairi, mengumumkan bahwa pemanggilan kedua terhadap Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan salah satu anggota Banser di Cipondoh, terjadwalkan minggu depan, Rabu, 11 Februari 2026. Pemanggilan ini merupakan pemanggilan kedua setelah Bahar bin Smith tidak hadir pada pemeriksaan pertamanya beberapa hari lalu.
Menurut Kombes Juhairi, Bahar bin Smith diharapkan kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik. Namun, dia juga menyatakan bahwa ketersediaan yang bersangkutan dengan kuasa hukumnya masih belum terjamin.
Tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota menekankan akan bekerja secara profesional dalam proses penyidikan ini dan diharapkan masyarakat memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada penyidik. Mereka juga mengungkap bahwa hingga saat ini masih menunggu kehadiran Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.
Pemanggilan pertama terhadap Bahar bin Smith seharusnya berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, namun dia tidak hadir. Sekarang, tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Juhairi mengatakan, "Jangan pernah terprovokasi. Dan yakinlah bahwa saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas."