Bahar bin Smith Dipanggil untuk Kali Kedua Rabu Pekan Depan

Bahkan bin Smith dipanggil ke penjara kembali Rabu minggu depan. Hal ini berdasarkan tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota yang menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser Rida di Cipondoh.

Mengenai keseluruhan hal tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Juhairi menyatakan bahwa kedua kali Bahar bin Smith menghadapi tim penyidik di dalam penjara sudah disetujui. Pertama kalinya dijadwalkan pada Rabu (4/2/2026) lalu, namun dia tidak hadir.

Sekarang pemeriksaan kedua belah pihak tersebut telah dijadwalkan pada hari Rabu, 11 Februari 2026. Pemanggilan itu akan berlangsung sekitar jam 10.00 WIB, dan yang bersangkutan dengan Bahar bin Smith diharapkan untuk kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik.

"Kita bekerja secara profesional dan mengharapkan masyarakat memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada penyidik bahwa kasus ini diusut berdasarkan kecukupan alat bukti. Jangan pernah terprovokasi, dan yakinlah bahwa saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas," katanya.

Sementara itu, kasus tersebut masih menunggu kehadiran Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang anggota Banser bernama Rida.
 
Gue rasa kasus ini memang makin panjang, kalau dahulu aja siapa pun yang duga dilarik jadi tersangka itu langsung ikut dituntut, tapi sapeknya nggak bisa datang. Sekarang terus2 dijadwalkan, apa yang udah dicakup? Gue tahu kalau kasus ini udah bikin banyak kontroversi, tapi gue rasa kapolres Metro Tangerang Kota udah bikin klarifikasi dengan menjelaskan tentang proses penyidikannya. Tapi siapa tahu kalau ada yang masih curiga...
 
Gini aja, kasusnya gue penasaran. Aku rasa pemeriksaan di penjara itu penting banget biar kita bisa ketahuan siapa yang bersalah. Aku tidak tahu kenapa dia nggak hadir dulu, tapi sekarang dia harus kooperatif, ya? Kapolresnya bilang aja bahwa kasus ini dia usut dengan profesional dan harus percaya diri, apa sih yang salah?
 
aku penasaran kenapa ini kembali lagi si Bahar bin Smith? kalau dia buat kesalahan itu, kenapa dia bisa kembali lagi? sepertinya ada sesuatu yang tidak beres di balik kasus ini. aku harap pemeriksaan kedua belah pihak itu bisa selesai dengan lancar dan jujur. tapi sih, aku tidak tahu apa yang benar-benar terjadi. apa benar dia bersalah atau apa lagi?
 
kalo dia kembali ke penjara lagi, mungkin ada sesuatu yang belum jelas... salah satu yang masih bingung sih apa yang bikin pihaknya tidak mau hadir di pertama kalinya... tapi kalau sekarang dia harus hadir, aku harap dia bisa berbagi cerita yang benar-benarannya juga...
 
Haha, gue pikir kasus Bahar bin Smith udah selesai aja, ternyata masih banyak hal yang harus dipecahkan 🤯. Kalau dia tidak mau kooperasi, kenapa Kapolres punya perjanjian dulu aja? Gue rasa Kapolres itu kayaknya sudah siap-siap untuk apa? 🙄.
 
Rasa gugup ngejek sih... Kedua kali dia dipanggil ke penjara, tapi kali ini dia harus hadir dan bersedia diinterogasi. Kapolres yang berbicara kayaknya punya jati diri yang baik, tapi ada sensasi di balik kata-katanya. Apa benar-benar dia yakin bahwa kasus ini bisa diselidiki dengan alat bukti yang cukup? Ada kalimat "jangan pernah terprovokasi" yang kayaknya agak khas sih...
 
kembali
Top