Gue pikir ini kerena Vale Indonesia jadi makin cepat bisa mulai operasionalnya


. Tapi, gue rasa kayaknya ada sesuatu yang tidak jelas, yaitu bagaimana caranya Vale Indonesia sih bisa tunduk pada ketentuan hukum itu

. Bisa jadi karena mereka ingin lebih cepat memulai operasional, tapi apa yang menjadi konsekuensi dari itu?
Gue bayangkan jika Vale Indonesia mulai operasionalnya dengan cara yang kurang hati-hati, bisa jadi akan ada masalah besar nanti

. Dan gue rasa kita harus memastikan bahwa semua komponen yang terlibat di dalam proyek ini sudah siap dan memiliki visi yang jelas tentang apa yang ingin dicapai

.
Gue juga penasaran, apa itu yang membuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mengubah masa berlaku RKAB menjadi satu tahun?
[Diagram sederhana:
+-----------------------+
| Vale Indonesia |
| operasional |
| yang lebih cepat |
+-----------------------+
|
|
v
+-----------------------+
| ketentuan hukum |
| yang lebih ketat |
+-----------------------+
]