pixeltembok
New member
Korupsi Jalan Sumatera Utara, KPK Panggil Mantan Bupati Mandailing Natal dan Wali Kota Padangsidumpuan
Jakarta - Badan Pelayanan Peradilan Kehakiman (BPKP) Provinsi Sumatera Utara mendapatkan kunjungan penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan memanggil mantan Bupati Mandailing Natal, M Jafar Sukhairi (MJS), dan Wali Kota Padangsidumpuan, Letnan Dalimunte untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Menurut Jubir KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
"MJS Mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021 sampai 2025. Saat ini menjabat selaku Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sumatera Utara," kata Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta.
KPK juga memanggil Wali Kota Padangsidumpuan, Letnan Dalimunte. Pemeriksaan ini akan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.
Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan Sumatera Utara. Mereka adalah: Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut; Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut; Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut; M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG; dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.
KPK mengatakan bahwa Topan Ginting diduga telah menerima janji fee sebesar Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu. Sementara Akhirun dan Rayhan diduga telah menarik duit Rp 2 miliar yang akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.
Kasus korupsi ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada informasi tentang kemungkinan terjadinya penangkapan atau penahanan tersangka.
Jakarta - Badan Pelayanan Peradilan Kehakiman (BPKP) Provinsi Sumatera Utara mendapatkan kunjungan penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan memanggil mantan Bupati Mandailing Natal, M Jafar Sukhairi (MJS), dan Wali Kota Padangsidumpuan, Letnan Dalimunte untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Menurut Jubir KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
"MJS Mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021 sampai 2025. Saat ini menjabat selaku Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sumatera Utara," kata Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta.
KPK juga memanggil Wali Kota Padangsidumpuan, Letnan Dalimunte. Pemeriksaan ini akan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.
Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan Sumatera Utara. Mereka adalah: Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut; Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut; Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut; M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG; dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.
KPK mengatakan bahwa Topan Ginting diduga telah menerima janji fee sebesar Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu. Sementara Akhirun dan Rayhan diduga telah menarik duit Rp 2 miliar yang akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.
Kasus korupsi ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada informasi tentang kemungkinan terjadinya penangkapan atau penahanan tersangka.