BIG mengakui, peta NKRI Thailand tidak memiliki nama yang resmi.
Juru bicara BIG, Mone Iye Cornelia Marschiavelli, mengatakan bahwa dalam peta terbaru NKRI yang dirilis pada Desember 2025, BIG menggunakan penamaan negara yang mengacu pada dokumen eksonim hasil penyusunan bersama. Dokumen tersebut kemudian diserahkan pada pertemuan kelompok pakar di Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang nama-nama geografis atau United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) di New York.
Menurut Mone, proses penyusunan dokumen tersebut dilakukan melalui kajian dan pembahasan komisi pembakuan eksonim yang merupakan tim lintas lembaga dan dibentuk khusus untuk menangani standardisasi nama rupa bumi asing. Komisi tersebut dikoordinasikan oleh Badan Bahasa dan melibatkan BIG, pakar linguistik, dan Kementerian Luar Negeri.
Dalam dokumen eksonim yang diperbarui, 194 nama negara terdaftar, termasuk Thailand dengan nama resmi Kerajaan Tailan. Dokumen tersebut digunakan sebagai referensi dalam penyusunan peta NKRI dan produk informasi geospasial yang dihasilkan BIG.
Namun, Mone tidak memastikan bahwa semua pihak menggunakan penamaan negara yang resmi. "Sehingga memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, khususnya terkait penggunaan nama Tailan," kata dia.
Juru bicara BIG, Mone Iye Cornelia Marschiavelli, mengatakan bahwa dalam peta terbaru NKRI yang dirilis pada Desember 2025, BIG menggunakan penamaan negara yang mengacu pada dokumen eksonim hasil penyusunan bersama. Dokumen tersebut kemudian diserahkan pada pertemuan kelompok pakar di Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang nama-nama geografis atau United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) di New York.
Menurut Mone, proses penyusunan dokumen tersebut dilakukan melalui kajian dan pembahasan komisi pembakuan eksonim yang merupakan tim lintas lembaga dan dibentuk khusus untuk menangani standardisasi nama rupa bumi asing. Komisi tersebut dikoordinasikan oleh Badan Bahasa dan melibatkan BIG, pakar linguistik, dan Kementerian Luar Negeri.
Dalam dokumen eksonim yang diperbarui, 194 nama negara terdaftar, termasuk Thailand dengan nama resmi Kerajaan Tailan. Dokumen tersebut digunakan sebagai referensi dalam penyusunan peta NKRI dan produk informasi geospasial yang dihasilkan BIG.
Namun, Mone tidak memastikan bahwa semua pihak menggunakan penamaan negara yang resmi. "Sehingga memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, khususnya terkait penggunaan nama Tailan," kata dia.