Tersangka WO, Aku di Penahanan Terkait Kasus Penipuan, Siapa Bisa Dipaksa Bayar Uang
Pada Selasa pagi, diJakut, 3 orang tersangka kasus penipuan yang menarget korban kalangan pengantin ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah Ayu Puspita, adiknya Dimas Haryo Puspo yang berkepentingan dekorasi, serta Hendra Everyanto suami Ayu Puspita.
Ternyata, kasus penipuan ini dimulai dari pelapor korban yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita. Korban telah melakukan pelunasan biaya senilai Rp82,740.000 ke rekening Ayu Puspita. Namun, ketika saat resepsi, fasilitas tidak sesuai dengan kesepakatan.
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Ayu Puspita dan Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka. Sementara itu, Hendra Everyanto ditetapkan sebagai tersangka karena bermaksud untuk memanfaatkan uang korban.
Pada Selasa pagi, diJakut, 3 orang tersangka kasus penipuan yang menarget korban kalangan pengantin ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah Ayu Puspita, adiknya Dimas Haryo Puspo yang berkepentingan dekorasi, serta Hendra Everyanto suami Ayu Puspita.
Ternyata, kasus penipuan ini dimulai dari pelapor korban yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita. Korban telah melakukan pelunasan biaya senilai Rp82,740.000 ke rekening Ayu Puspita. Namun, ketika saat resepsi, fasilitas tidak sesuai dengan kesepakatan.
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Ayu Puspita dan Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka. Sementara itu, Hendra Everyanto ditetapkan sebagai tersangka karena bermaksud untuk memanfaatkan uang korban.