Keluarga anak berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara kembali diperiksa polisi. Pemeriksaan dilakukan pekan ini sebagai bagian dari penyelidikan kasus tersebut. "Diagendakan juga minggu depan untuk meminta keterangan dari keluarga ABH, ayah dan kakak," kata Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya.
Ibu pelaku ABH masih di luar negeri. Sebelumnya, ayah pelaku juga sudah diperiksa polisi, seperti yang dilakukan pekan kemarin. Sementara itu, saksi lainnya juga telah diperiksa polisi. "Ayah ABH sudah diminta keterangan termasuk beberapa saksi lainnya," kata Budi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi menyatakan bahwa pelaku hanya tinggal serumah dengan ayahnya dan sudah bercerai. Ayah dan ibu pelaku tidak memiliki tempat curhat, yang diduga menjadi pemicu ABH melakukan aksi peledakan itu. "Kan kalau bicara tentang keluarga, ini kan sudah pisah. Ya (cerai). Ini menjadikan problem bagi si anak," ungkap Budi.
Dalam penyelidikan, polisi menyebutkan bahwa ABH merasa sendiri dan tidak punya tempat untuk menyampaikan keluh kesah. Kondisi itu dirasakan pelaku di lingkungan keluarga maupun sekolah. "Dorongannya, di mana yang bersangkutan merasa sendiri kemudian merasa tak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga kemudian di lingkungannya itu sendiri maupun di lingkungan sekolah," ujarnya Budi.
Sementara itu, polisi juga mengatakan bahwa ABH memiliki dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut. "Ada hal yang menarik juga di dalam proses penyidikan yang kami peroleh dari hasil penggalian keterangan maupun petunjuk-petunjuk yang ada," kata Kombes Iman Imanuddin.
Polisi berharap dapat menyelesaikan penyelidikan dan memberikan hukuman yang sesuai kepada pelaku ABH.
Ibu pelaku ABH masih di luar negeri. Sebelumnya, ayah pelaku juga sudah diperiksa polisi, seperti yang dilakukan pekan kemarin. Sementara itu, saksi lainnya juga telah diperiksa polisi. "Ayah ABH sudah diminta keterangan termasuk beberapa saksi lainnya," kata Budi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi menyatakan bahwa pelaku hanya tinggal serumah dengan ayahnya dan sudah bercerai. Ayah dan ibu pelaku tidak memiliki tempat curhat, yang diduga menjadi pemicu ABH melakukan aksi peledakan itu. "Kan kalau bicara tentang keluarga, ini kan sudah pisah. Ya (cerai). Ini menjadikan problem bagi si anak," ungkap Budi.
Dalam penyelidikan, polisi menyebutkan bahwa ABH merasa sendiri dan tidak punya tempat untuk menyampaikan keluh kesah. Kondisi itu dirasakan pelaku di lingkungan keluarga maupun sekolah. "Dorongannya, di mana yang bersangkutan merasa sendiri kemudian merasa tak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga kemudian di lingkungannya itu sendiri maupun di lingkungan sekolah," ujarnya Budi.
Sementara itu, polisi juga mengatakan bahwa ABH memiliki dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut. "Ada hal yang menarik juga di dalam proses penyidikan yang kami peroleh dari hasil penggalian keterangan maupun petunjuk-petunjuk yang ada," kata Kombes Iman Imanuddin.
Polisi berharap dapat menyelesaikan penyelidikan dan memberikan hukuman yang sesuai kepada pelaku ABH.