Mata Elang Palsu: OJK Siapkan Tindakan yang Tegas
Pengawas Keuangan di Jakarta (OJK) kembali mengingatkan masyarakat tentang penipuan mata elang palsu. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa mata elang palsu seringkali menarik unit kendaraan di jalan dengan mengatasnamakan perusahaan tertentu.
"Ternyata banyak kejadian di mana mata elang yang disebut mata elang sebenarnya adalah pelaku kejahatan yang mengatasnamakan misalnya perusahaan tertentu. Padahal, sebenarnya bukan seperti itu," kata Friderica dalam konferensi pers secara virtual.
OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangani kasus mata elang palsu. Laporan OJK menunjukkan bahwa pengaduan terkait pelaku penagihan meningkat lebih dari 10 kali lipat sejak tahun 2021.
"Sanksi yang dikenakan kepada PUJK yang menggunakan tenaga alih daya atau debt collector tersebut akan dilakukan," kata Friderika. OJK juga akan terus melakukan edukasi kepada perusahaan-perusahaan untuk mencegah penipuan ini.
Mata elang palsu seringkali menargetkan konsumen dengan promosi yang menjanjikan keuntungan tinggi, namun sebenarnya adalah tindakan kejahatan. Oleh karena itu, OJK mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tidak tergoda oleh penawaran yang terlalu baik untuk dipercaya.
"OJK akan terus berupaya untuk melindungi konsumen dari penipuan ini," kata Friderika.
Pengawas Keuangan di Jakarta (OJK) kembali mengingatkan masyarakat tentang penipuan mata elang palsu. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa mata elang palsu seringkali menarik unit kendaraan di jalan dengan mengatasnamakan perusahaan tertentu.
"Ternyata banyak kejadian di mana mata elang yang disebut mata elang sebenarnya adalah pelaku kejahatan yang mengatasnamakan misalnya perusahaan tertentu. Padahal, sebenarnya bukan seperti itu," kata Friderica dalam konferensi pers secara virtual.
OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangani kasus mata elang palsu. Laporan OJK menunjukkan bahwa pengaduan terkait pelaku penagihan meningkat lebih dari 10 kali lipat sejak tahun 2021.
"Sanksi yang dikenakan kepada PUJK yang menggunakan tenaga alih daya atau debt collector tersebut akan dilakukan," kata Friderika. OJK juga akan terus melakukan edukasi kepada perusahaan-perusahaan untuk mencegah penipuan ini.
Mata elang palsu seringkali menargetkan konsumen dengan promosi yang menjanjikan keuntungan tinggi, namun sebenarnya adalah tindakan kejahatan. Oleh karena itu, OJK mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tidak tergoda oleh penawaran yang terlalu baik untuk dipercaya.
"OJK akan terus berupaya untuk melindungi konsumen dari penipuan ini," kata Friderika.