Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Kapolri berjanji akan terus melakukan perbaikan dan evaluasi untuk memenuhi harapan masyarakat, terutama terkait dengan keterbukaan informasi publik.
"Sehingga harapan masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik betul-betul bisa kami sajikan, kami berikan, sesuai dengan standar yang diharapkan, sesuai dengan harapan masyarakat terkait aturan keterbukaan informasi publik," kata Sigit kepada wartawan.
Kapolri juga memastikan segala saran dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi untuk mewujudkan kepolisian yang diharapkan banyak. Dia menegaskan, "Yang jelas apa pun hasilnya kami terus akan lakukan perbaikan dan evaluasi untuk menuju apa yang diwajibkan, apa yang diharuskan dan apa yang menjadi harapan bagi masyarakat."
Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan komisioner KIP yang telah hadir dalam audiensi serta menjalin sinergitas dengan Polri terkait dengan keterbukaan informasi publik. Dia menekankan, "Sebagaimana amanah dari UU tentunya keterbukaan terkait informasi publik di mana Komisi Informasi Pusat menjadi komisi ditunjuk untuk menyelenggarakan dan melayani sengketa terkait dengan keterbukaan informasi publik."
Masyarakat diharapkan bisa melihat perubahan yang signifikan dalam kepolisian Polri, terutama terkait dengan keterbukaan informasi publik.
"Sehingga harapan masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik betul-betul bisa kami sajikan, kami berikan, sesuai dengan standar yang diharapkan, sesuai dengan harapan masyarakat terkait aturan keterbukaan informasi publik," kata Sigit kepada wartawan.
Kapolri juga memastikan segala saran dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi untuk mewujudkan kepolisian yang diharapkan banyak. Dia menegaskan, "Yang jelas apa pun hasilnya kami terus akan lakukan perbaikan dan evaluasi untuk menuju apa yang diwajibkan, apa yang diharuskan dan apa yang menjadi harapan bagi masyarakat."
Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan komisioner KIP yang telah hadir dalam audiensi serta menjalin sinergitas dengan Polri terkait dengan keterbukaan informasi publik. Dia menekankan, "Sebagaimana amanah dari UU tentunya keterbukaan terkait informasi publik di mana Komisi Informasi Pusat menjadi komisi ditunjuk untuk menyelenggarakan dan melayani sengketa terkait dengan keterbukaan informasi publik."
Masyarakat diharapkan bisa melihat perubahan yang signifikan dalam kepolisian Polri, terutama terkait dengan keterbukaan informasi publik.