Aturan Dolar Eksportir Bakal Revisi Sedikit, Ini Bocoran Purbaya

Pernah dengar kalau cadangan devisa Indonesia selalu jadi bahan bicara di kalangan investor asing? Nah, kini ada perubahan lagi PP 8/2025, tapi ternyata gampang ngedelegitimasi aja. Mereka mengakui kepatuhan para eksportir hanya 95% saja, padahal yang dibutuhkan adalah 100%. Artinya, masih ada banyak kesempatan untuk meningkatkan cadangan devisa kita. Aku rasa ini perlu dilakukan evaluasi lebih ketat agar tidak terjadi kesalahan lagi dalam implementasinya. Dan aku juga penasaran apa yang akan terjadi nanti dengan cara pemerintah mengelola devisa hasil ekspor, apakah akan lebih baik atau tidak? 🤔💸
 
Pernapatan DHE di luar negeri harus lebih cepat dikeluarkan ya! Kadang-kadang cadangan devisa kita jadi sampah gitu 🤦‍♂️. Kita butuh lebih strategis dalam mengelolanya, jangan pilih kasus aja dengan para eksportir. Mereka juga harus lebih proaktif dalam menempatkan DHE di Indonesia, bukan hanya menunggu denda ya 💸.
 
hebat banget ya pemerintah mau revisi PP 8/2025 lagi! tapi gak usah ngakokin, apa aja perubahan dari sebelumnya deh? mungkin devisa hasil ekspor bisa diinvestasikan lebih banyak ke luar negeri, jadi bisa meningkatkan cadev Indonesia dengan cepat! tapi gak ada jawabannya sih, apa yang pemerintah mau lakukan untuk meningkatkan efektivitas penentuan DHE SDA?
 
Pemerintah nggak bisa salah lagi 🙃, PP ini sebelumnya juga diubah tapi masih belum bisa meningkatkan cadev Indonesia. Kadang ngga paham apa yang harus dilakukan dulu sebelum nambah cadangan devisa 💸. DHE SDA dari para eksportir harus lebih efektif, bukan hanya 95% kepatuhan aja 🤔. Kita harap pemerintah bisa melakukan evaluasi kembali dan membuat perubahan yang benar-benar efektif agar cadev Indonesia bisa meningkat 🚀.
 
aku pikir kalau giliran Bank Indonesia harusnya yang diwakili sebagai pihak yang mengelola devisa hasil ekspor, bukan giliran menteri saja 🤔. aku rasa PP 8/2025 itu kalah jelas, kayaknya perlu ditambahin klarifikasi agar para eksportir tidak bingung apa lagi bagaimana cara menempatkan devisa hasil ekspor. aku senang lihat kepatuhan dari para eksportir mencapai 95% 😊, tapi masih banyak yang kurang efektif dalam meningkatkan cadev Indonesia. aku harap pemerintah bisa melakukan evaluasi ketentuan DHE yang diatur dalam PP 8/2025 agar lebih efektif dalam meningkatkan efektivitasnya dalam meningkatkan cadev Indonesia.
 
Gak percaya aja kalau ini kembali berubah-ubah lagi. PP 8/2025 sebelumnya udah diubah, lalu kembali diubah lagi... Siapa nanti yang bertanggung jawab? Masa cadangan devisa masih belum jadi yang stabil kok 🤔. Kita sudah tau kalau DHE SDA dari eksportir bukanlah solusi yang efektif untuk meningkatkan cadev Indonesia. Yang penting adalah pemerintah harus melakukan evaluasi ketentuan PP 8/2025 dengan lebih teliti agar tidak ada kesalahan lagi dalam implementasinya. Dan tentu saja, perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kekurangan atau kesalahan lagi dalam mengelola devisa hasil ekspor... Maksudnya, pemerintah harus lebih fokus dan jujur dalam menegeh devisa kita 😊.
 
kembali
Top