Aturan Baru Surabaya soal Hajatan di Jalan, Izin Ketat-Denda Rp50 Juta

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, baru-baru ini menetapkan aturan baru yang sangat ketat untuk pendirian tenda hajatan di jalan umum. Menurut dia, tiap kegiatan yang menghalangi jalanan harus melalui mekanisme izin berlapis dari perangkat wilayah hingga polisi.

Banyak warga Surabaya yang memandang ini sangat ketat untuk pembukaan usaha mereka. Jika diizinkan, maka tidak ada masalah, tapi jika ditutup karena tidak memiliki izin, maka mereka akan mengalami ketergantungan.
 
ini sangat parah nih 🤯! wali kota surabaya itu kayaknya terlalu ambisius. pendiri tenda hajatan di jalan umum kayaknya ada tujuan dari itu, tapi siapa tahu? mungkin kalau kita tidak banyak bepergian keluar kota ini suka banget kan 🤷‍♂️. tolong biarkan mereka bebas membuat bisnis yang punya potensi besar, kita jangan terlalu serius aja 😅. tapi yang penting, kalau ada masalah, kita harus dapat menyelesaikannya dengan baik, jangan sampai terlalu ketergantungan dengan izin-izin itu 🤦‍♂️.
 
Pernah aku pikir apakah itu benar-benar diperlukan aturan yang begitu ketat untuk pendirian tenda hajatan? Aku rasa kalau punya izin berlapis, tapi tidak ada batasan waktu, bisa jadi warga Surabaya lebih fokus pada bisnis daripada kegiatan tradisional mereka. Dan siapa tahu, memang ada beban pajak yang harus dibayarkan jika ada penutupan yang tidak terkendali... Aku rasa solusi itu sebaiknya diambil dari peraturan yang sederhana, yaitu ada penilaian yang lebih jelas tentang keberlanjutan dan dampak bagi masyarakat setempat 🤔
 
Maksudnya apakah mau kewenangan perangkat wilayah dan polisi itu bertumpu pada pendiri hajatan juga? Apa tidak ada kebijakan yang lebih seimbang? Kalau diizinkan, kemungkinan besar warga Surabaya akan menggunakan hak ini dengan cara yang tidak teratur, seperti mengadakan acara-acara yang berdampak pada keselamatan umum.
 
Hahahaha, eh aturan baru itu kayaknya terlalu ketat ya? Si Wali Kota Surabaya ini benar-benar khawatir kalau siapa saja mau buka usaha tanpa izin? Nah, aku paham kalau penting untuk jaga keselamatan dan kenyamanan umum, tapi tidak perlu begitu ketat kayak gini! Kalau gak ada izin, bisa di bayar di akhir bulannya atau apa? Mungkin Wali Kota Surabaya itu lupa kalau ada uang di bawah kamar berkat uang saku kita. Tapi aku rasa harusnya ada jalan tengah aja, biar warga tidak terlalu kaget.
 
kira-kira siapa yang nanya siapa? aturan baru itu nggak adil banget. kalau mau diizinkan pun harus ada mekanisme izin berlapis, tapi kalau salah, ditutup saja? apa kaya benda yang sama bisa dipinjamkan dan dibawa pulang tanpa harus ada konsekuensi? warga Surabaya yang suka membuka usaha tapi malah dihambat oleh aturan-aturan yang begitu ketat. siapa nanya siapa, kalau tidak mau berubah, aturan itu nggak akan pernah berubah.
 
Kalau aturan ini terus berlanjut, tentu banyak warga Surabaya yang akan kesulitan menjalankan usaha di jalan umum. Dulu suka aja buka tenda hajatan dibeberapa tempat, lalu kira bisa langsung nambahkan beberapa kebutuhan lainnya. Sekarang harus ada izin apa-apa, kan? Itu memang untuk menghindari keselamatan, tapi bagaimana kalau ini terus berlanjut dan semua warga Surabaya yang mau buka usaha di jalan umum harus memiliki izin? Pasti akan menjadi beban. Atau mungkin Wali Kota Eri Cahyadi bisa mencoba membuat sistem izinnya lebih fleksibel, seperti ada beberapa kebijakan untuk warga kecil yang baru mulai menjalankan usaha... 🤔💡
 
Pernahkah kamu lihat tenda hajatan yang parkir di jalan umum, kan kayaknya sangat mengganggu lalu lintas... 😩 Aku pikir kalau Wali Kota Surabaya itu benar-benar ingin melindungi kota dari hal yang tidak perlu. Tapi, kalau diingat ada banyak warga yang kecewa karena aturan ini terlalu ketat...

Aku rasa jika govnor surabaya mau atur yang ketat ini, kemudian harus ada mekanisme yang lebih baik untuk mempermudah warga yang ingin mendirikan tenda hajatan. Kalau tidak, mungkin banyak warga yang akan kehilangan kesempatan untuk mendirikan usaha mereka...
 
Gue pikir Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini benar-benar lupa tentang dampak dari kebijakan-kebijakannya. Apa yang dibuat adalah aturan yang sangat ketat, tapi siapa yang tahu bagaimana aksi-aksi di jalanan itu? Gue bayangkan kalau gue punya bisnis sampingan dan harus memasang tenda hajatan di jalan utama untuk ngobrol dengan temen-temen. Lagi-lagi gue tidak ingin masalah, tapi gue juga tidak ingin kehilangan pendapatan. Jadi, apakah Wali Kota Surabaya harus memberikan alternatif lain yang lebih fleksibel? Mungkin saja dia tidak menyadari bahwa aturan ini akan membuat banyak warga Surabaya kesulitan memenuhi kebutuhan mereka. 🤔
 
Gak bisa banget ya! Aturan ini memang perlu, tapi harus dipahami juga deh. Jika kita biarkan siapa saja melirik tenda hajatan di jalan umum tanpa izin, itu gak akan baik-baik aja. Kita harus saling mengerti dan berkoordinasi dengan pemerintahan. Kalau ada ketergantungan, pasti ada konsekuensi. Kita harus bijak dalam memilih cara yang tepat untuk meluncurkan usaha kita.
 
Gue pikir aturan ini agak terlalu ketat, kan? Kalau mau melindungi jalan umum, gue setuju tapi juga harus mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat. Apa kalau ada fasilitas khusus untuk pendirian tenda hajatan yang lebih fleksibel dan tidak terlalu banyak persyaratan? Misalnya, ada tempat yang disewakan oleh pemerintah dengan biaya yang lebih murah atau ada program bantuan dari organisasi masyarakat. Dengan demikian, warga Surabaya masih bisa melanjutkan usaha mereka tanpa terlalu banyak stres. 🤔
 
Gue rasa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini benar-benar ingin menjaga keselamatan jalan umum, tapi sih cara dia lakukan agak ketat. Aku pikir mekanisme izin berlapis itu cukup bisa membuat warga Surabaya kaget, karena banyak yang bukan pula punya kemampuan untuk mengurus segala dokumen dan izinnya. Apalagi jika kita lihat dari pengalaman gue sendiri, ketika aku ingin memasang iklan di jalan, harus melewati proses yang cukup panjang dan sulit. Mungkin Wali Kota Surabaya harus mencoba cara lain untuk membuat warga lebih terbiasa dengan aturan baru ini, gak usah menutupi usaha mereka semua.
 
kakak nggak bisa buka tenda hajatan di jalanan apa kabar ini? sih itu makin sulit cari tempat parkir loh... kalau gak ada, sih aku aja gak bisa buka usaha di sini... tapi sih aku paham, kota harus diatur juga. tapi nggak perlu banget kayak gitu... toh mungkin sih mau banter aja kek wali kota yang bikin aturan ini...
 
Gue pikir aturan baru Wali Kota Surabaya itu bikin warga Surabaya kesulitan lho... Tenda hajatan di jalan umum ini kayaknya sengaja dibuat untuk menarik banyak pengunjung, kayaknya bisa meningkatkan ekonomi kota. Maka dari itu, gue rasa aturan baru yang dikemukakan oleh Eri Cahyadi ini terlalu ketat. Gue pikir ada solusi tengah, yaitu membuat mekanisme izin berlapis yang lebih mudah dilakukan, tapi tidak bikin warga Surabaya terlalu kesulitan. Kalau gak adaizin, toga kayaknya ada masalah, tapi kalau adaizin dan gak bisa melunasi, juga akan banyak masalah... 🤔
 
kembali
Top