Haha, sih kayaknya pendiri hajatan gak bisa saja ngomong aja, harus punya izin dulu kan?
Lalu apa aja kekhilafan warga kalau penutupan jalan ini, mau ngantuk aja sambil tenda di badan jalan, sih
. Tapi serius, gak boleh, kan? Jadi, keren banget kalau pemerintah Surabaya punya ide-ide yang baik untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menghindari keluhan warga. Dan, sih, pemberitahuan minimal tujuh hari itu pas banget, kan? Gak ingin warga terjebak aja di kemacetan.