Aturan Baru OJK: Asuransi Kesehatan Harus Ada Tanpa Co-Payment

Peraturan baru yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan asuransi kesehatan ini akan menghapus fitur co-payment di produk asuransi kesehatan, yaitu bagian dari premi yang dibagikan antara perusahaan insurans dan penerima. Dengan adanya peraturan ini, para pengguna harus membayar semua premi secara tunggal tanpa harus membaginya dengan pihak lain.

Pada tahun 2025, OJK akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 tentang Penguatan Asuransi Kesehatan yang kemudian diteruskan ke berbagai perusahaan asuransi kesehatan untuk menetapkan produk tanpa fitur pembagian risiko.
 
Gue pikir ini akan lebih baik banget di kalangan mahasiswa seperti aku, karena sekarang gak ada lagi masalah pembayaran premium dan harus dibagi dengan temen-temen di kampus. Gue lama-lama lupa bayar premi asuransi karena ada fitur co-payment, tapi sekarang aku sadar lagi dan harus membayar semua dari dompetku. Nah, kayaknya ini berarti aku harus lebih bijak dalam mengelola uang ya 😂.
 
Bener? Kenapa harus begitu? Co-payment itu bagus banget, membuat orang tidak terlalu banyak beranggapan bahwa asuransi kesehatan sama seperti uang tunai. Sekarang kalau perusahaan insuran hanya mengambil saja, gini ada yang bisa dilakukan jika kita sakit? 🤔
 
gak sabar ya... ini arti asuransi kesehatan kita akan lebih murah kan? tapi apa yang jadi dengan co-payment? sekarang kita harus membayar semua premi, nggak ada lagi bagian yang dibagi sama pihak lain. gimana jadi rasanya nih? aku pikir ini kebaikan OJK sih, tapi nggak bisa tahu bagaimana efeknya pada masyarakat. apa akan lebih banyak orang yang membeli asuransi kesehatan karena tidak perlu khawatir tentang co-payment? atau apa yang jadi adalah biaya premi akan meningkat, dan itu tidak mau dipikirkan nih...
 
Hmm, aku pikir ini salah kan? Kalau tidak ada co-payment lagi, kayaknya banyak orang yang tidak bisa bayar premi semua saja... Aku bayangin diri sendiri, jadi aku punya pasien di rumah sakit, dia harus membayar banyak biaya, tapi dengan peraturan baru ini dia tidak bisa lagi membagi premi dengan pasien lain. Mungkin kalau demikian, banyak orang yang tidak memiliki asuransi kesehatan akan sulit untuk mendapatkan perawatan... Aku rasa ini harus diperhatikan, kayaknya kita harus menemukan solusi agar semua orang bisa memiliki akses ke layanan kesehatan.

Aku lupa, aku ingin tahu lebih banyak tentang co-payment itu... apakah itu seperti apa? bagaimana caranya sih? 🤔
 
gak ada jalan keluarnya guys, baru ngerasa bingung banget sih. kalau dulunya kita bisa membagi premi dengan pihak insuran dan pasien juga bisa membantu gini... sekarang harus bayar semuanya sendiri? itu kaya menipu aja! siapa yang mau bayar semua premi secara tunggal, siapa yang mau ganti diet atau cara hidupnya karena harus membayar lebih mahal untuk asuransi yang sama dengan yang lama? kalau ingin nyaman lagi, kalau tidak ada opsi lain, mungkin harus cari asuransi di luar Indonesia aja...
 
Kalau begitu, itu bukannya bikin pemerintah lebih bersemangat naikin anggaran kesehatan ya? tapi sih, apa yang dipikirin kita itu? kalau ada peraturan baru, harus ada keuntungan buat pihak apa aja? jadi kita harus bayar semua premi dengan birokrasi apa lagi yang harus ditangani. dan makanan yang nantinya kita bayar pun harus ada harga yang pas ya...
 
Kalau asuransi kesehatan itu harus apa aja? Membayar semua premi secara tunggal seperti ini, aku pikir kurang adil banget. Jika aku suka asuransi kesehatan tapi tidak bisa membayar premi semua, kayaknya aku akan jadi kurang beruntung daripada temen-temenku yang punya asuransi kesehatan dengan fitur co-payment. Biar aku bisa merasa lega kalau aku sakit, harus membayar premi seluruhnya, nggak?
 
kembali
Top