Korban Banjir Sumatera Boleh Mendapatkan Klaim Asuransi Jiwa dengan Mudah, Kata Asosiasi Asuransi. Dalam upaya meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya klaim asuransi jiwa bagi korban banjir di Sumatera, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) telah menerbitkan surat edaran yang bertujuan untuk memudahkan proses klaim asuransi bagi korban tersebut.
Saat ini masih banyak korban banjir yang belum memiliki klaim asuransinya, sehingga AAIJi ingin menekankan pentingnya mengajak semua perusahaan anggota AAJI agar menjalankan tindakan untuk memudahkan proses klaim asuransi. Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, ini merupakan upaya untuk memberikan kemudahan bagi para korban yang terdampak banjir dan mengharapkan anggota AAJI dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran mengenai klaim asuransi jiwa.
"Kami tidak bisa paksa, tapi kami berharap semua perusahaan anggota AAJI dapat bekerja sama untuk memudahkan proses klaim asuransi bagi korban banjir," ujar Budi Tampubolon.
Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa klaim asuransi jiwa ini sangat penting bagi keluarga yang menjadi ahli waris. Menurutnya, pemegang polis yang meninggal merupakan tulang punggung keluarga, sehingga kehilangan asuransinya dapat menyebabkan kesulitan dalam menghadapi kehidupan sehari-hari.
"Emotional loss-nya tetap ada, tapi financial loss-nya bisa kita batasi dengan klaim asuransi jiwa," ujar Budi.
Selain itu, Budi Tampubolon juga menekankan pentingnya asuransi jiwa dalam menggerakkan kembali perekonomian keluarga yang terdampak banjir. "Kalau memang ada proteksi asuransinya, diharapkan bisa memulai babak kedua dari kehidupan setelah banjir dengan manfaat asuransi yang dibayarkan," kata Budi.
Saat ini, AAIJi masih menghitung jumlah penerima manfaat akibat banjir Sumatera. Namun, estimasi sementara biaya yang akan dicairkan mencapai Rp 50-100 miliar dan akan dibagikan kepada penerima manfaat sesuai ketentuan polis.
Saat ini masih banyak korban banjir yang belum memiliki klaim asuransinya, sehingga AAIJi ingin menekankan pentingnya mengajak semua perusahaan anggota AAJI agar menjalankan tindakan untuk memudahkan proses klaim asuransi. Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, ini merupakan upaya untuk memberikan kemudahan bagi para korban yang terdampak banjir dan mengharapkan anggota AAJI dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran mengenai klaim asuransi jiwa.
"Kami tidak bisa paksa, tapi kami berharap semua perusahaan anggota AAJI dapat bekerja sama untuk memudahkan proses klaim asuransi bagi korban banjir," ujar Budi Tampubolon.
Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa klaim asuransi jiwa ini sangat penting bagi keluarga yang menjadi ahli waris. Menurutnya, pemegang polis yang meninggal merupakan tulang punggung keluarga, sehingga kehilangan asuransinya dapat menyebabkan kesulitan dalam menghadapi kehidupan sehari-hari.
"Emotional loss-nya tetap ada, tapi financial loss-nya bisa kita batasi dengan klaim asuransi jiwa," ujar Budi.
Selain itu, Budi Tampubolon juga menekankan pentingnya asuransi jiwa dalam menggerakkan kembali perekonomian keluarga yang terdampak banjir. "Kalau memang ada proteksi asuransinya, diharapkan bisa memulai babak kedua dari kehidupan setelah banjir dengan manfaat asuransi yang dibayarkan," kata Budi.
Saat ini, AAIJi masih menghitung jumlah penerima manfaat akibat banjir Sumatera. Namun, estimasi sementara biaya yang akan dicairkan mencapai Rp 50-100 miliar dan akan dibagikan kepada penerima manfaat sesuai ketentuan polis.