Pemerintah Tiongkok kembali menyerang aset kripto, meminta para warga untuk menjauhkan diri dari aktivitas ini. PBoC mengeluarkan peringatan keras tentang segala bentuk penggunaan mata uang digital, yang ditegaskan bahwa semua bentuk penggunaan ini tetap ilegal di negara tersebut.
Menurut sumber-sumber pemerintah, peningkatan aktivitas kripto terjadi akibat kenaikan harga global dan hype media sosial. Otoritas berjanji melakukan penindakan keras terhadap aktivitas seperti perdagangan aset kripto, pendanaan gelap, hingga transaksi lintas negara yang memanfaatkan stablecoin.
Stablecoin dianggap risiko karena tidak memenuhi syarat verifikasi identitas pengguna (KYC) dan antipencucian uang (AML). Regulator menilai bahwa stablecoin bisa digunakan untuk penggelapan dana, aktivitas ilegal lintas batas, hingga mengancam keamanan sistem keuangan Tiongkok.
Meski pelarangan aset kripto tetap berlaku, data terbaru menunjukkan bahwa aktivitas mining Bitcoin justru meningkat di bawah tanah. Pada Oktober 2025, China tercatat menyumbang sekitar 14 persen hash rate global, menempatkannya kembali di posisi ketiga dunia.
Tapi bagaimana bisa? Operasional mining ilegal karena menginginkan listrik murah untuk membangun fasilitas baru. Data industri menunjukkan penjualan mesin mining juga melonjak, bahkan diperkirakan melampaui 50 persen di kuartal kedua tahun ini.
Tiongkok berusaha menekankan bahwa semua aktivitas kripto harus dihentikan, tetapi dalam kenyataannya, para pelaku memilih untuk melanggar hukum. Apakah pemerintah Tiongkok bisa mengontrol segala bentuk aktivitas kripto?
Menurut sumber-sumber pemerintah, peningkatan aktivitas kripto terjadi akibat kenaikan harga global dan hype media sosial. Otoritas berjanji melakukan penindakan keras terhadap aktivitas seperti perdagangan aset kripto, pendanaan gelap, hingga transaksi lintas negara yang memanfaatkan stablecoin.
Stablecoin dianggap risiko karena tidak memenuhi syarat verifikasi identitas pengguna (KYC) dan antipencucian uang (AML). Regulator menilai bahwa stablecoin bisa digunakan untuk penggelapan dana, aktivitas ilegal lintas batas, hingga mengancam keamanan sistem keuangan Tiongkok.
Meski pelarangan aset kripto tetap berlaku, data terbaru menunjukkan bahwa aktivitas mining Bitcoin justru meningkat di bawah tanah. Pada Oktober 2025, China tercatat menyumbang sekitar 14 persen hash rate global, menempatkannya kembali di posisi ketiga dunia.
Tapi bagaimana bisa? Operasional mining ilegal karena menginginkan listrik murah untuk membangun fasilitas baru. Data industri menunjukkan penjualan mesin mining juga melonjak, bahkan diperkirakan melampaui 50 persen di kuartal kedua tahun ini.
Tiongkok berusaha menekankan bahwa semua aktivitas kripto harus dihentikan, tetapi dalam kenyataannya, para pelaku memilih untuk melanggar hukum. Apakah pemerintah Tiongkok bisa mengontrol segala bentuk aktivitas kripto?