Indonesia, bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya, telah menandatangani perjanjian baru terkait aturan perdagangan barang melalui penyerahan Naskah Perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade). Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas perdagangan barang di antara negara-negara ASEAN.
Menurut Menteri Perdagangan, Budi Santoso, perjanjian ini menunjukkan keyakinan ASEAN untuk terus bergerak maju dan tetap relevan dalam dinamika ekonomi global. Dengan demikian, perjanjian ini tidak hanya merupakan pembaruan aturan, melainkan langkah untuk memperkuat pasar dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan serta pengembangan rantai pasok yang tangguh dan berdaya saing.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan bahwa Indonesia telah berperan aktif dalam menjaga kepentingan nasional selama proses negosiasi ATIGA Upgrade. Salah satu capaian utama Indonesia adalah mempertahankan protokol khusus untuk komoditas beras dan gula.
Perjanjian ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkontribusi dalam rantai pasok kawasan, memperkuat konektivitas industri, serta mempercepat transisi menuju perdagangan yang lebih hijau dan berdaya saing.
Penandatanganan perjanjian ini juga ditunjukkan oleh Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Selain itu, Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum, sedangkan Myanmar dan Vietnam dijadwalkan melakukan penandatanganan pada November 2025. Implementasi perjanjian ini diharapkan mulai berlaku 18 bulan setelah penandatanganan rampung.
Menurut Menteri Perdagangan, Budi Santoso, perjanjian ini menunjukkan keyakinan ASEAN untuk terus bergerak maju dan tetap relevan dalam dinamika ekonomi global. Dengan demikian, perjanjian ini tidak hanya merupakan pembaruan aturan, melainkan langkah untuk memperkuat pasar dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan serta pengembangan rantai pasok yang tangguh dan berdaya saing.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan bahwa Indonesia telah berperan aktif dalam menjaga kepentingan nasional selama proses negosiasi ATIGA Upgrade. Salah satu capaian utama Indonesia adalah mempertahankan protokol khusus untuk komoditas beras dan gula.
Perjanjian ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkontribusi dalam rantai pasok kawasan, memperkuat konektivitas industri, serta mempercepat transisi menuju perdagangan yang lebih hijau dan berdaya saing.
Penandatanganan perjanjian ini juga ditunjukkan oleh Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Selain itu, Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum, sedangkan Myanmar dan Vietnam dijadwalkan melakukan penandatanganan pada November 2025. Implementasi perjanjian ini diharapkan mulai berlaku 18 bulan setelah penandatanganan rampung.