ASEAN Menunda Mengakui Hasil Pemilu Myanmar, Apa Alasannya?
ASEAN terus menunda mengakui hasil pemilu yang diselenggarakan di Myanmar. Kali ini, keputusan tersebut membuat Filipina menjadi ketua tahunan ASEAN. Menurut Menteri Luar Negeri Filipina Theresa Lazaro, negara anggota ASEAN saat ini sedang "meneliti hasil" pemilu itu.
Pemilu Myanmar yang berlangsung dari 28 Desember 2025 hingga 25 Januari 2026 diakui tidak bebas dan tidak adil oleh banyak ahli. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemilu di Myanmar sering kali dikritik karena mengecualikan partai-partai oposisi utama.
Banyak para aktivis politik dan kelompok hak asasi manusia menyebut bahwa hasil pemilu itu hanya sekedar alat untuk melegitimasi kekuasaan militer yang telah mengambil alih pemerintahan. Meskipun demikian, Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP) yang didukung militer masih mengklaim kemenangan di hasil pemilu.
Berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, legitimasi pemerintah harus memiliki dukungan rakyat. Namun, jika situasi Myanmar tidak menunjukkan perubahan positif dalam menyelesaikan konflik dan meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan, maka legitimasi pemerintah yang dihasilkan dari hasil ini masih dipertanyakan.
Sanksi dari ASEAN diberikan kepada Myanmar karena tidak bisa mengakhiri perang saudara yang berkecamuk. Sanksi ini mencakup menunda giliran Myanmar menjadi ketua tahunan ASEAN dan menurunkan statusnya sebagai wakil non-politik di KTT ASEAN dan pertemuan para menteri.
ASEAN terus menunda mengakui hasil pemilu yang diselenggarakan di Myanmar. Kali ini, keputusan tersebut membuat Filipina menjadi ketua tahunan ASEAN. Menurut Menteri Luar Negeri Filipina Theresa Lazaro, negara anggota ASEAN saat ini sedang "meneliti hasil" pemilu itu.
Pemilu Myanmar yang berlangsung dari 28 Desember 2025 hingga 25 Januari 2026 diakui tidak bebas dan tidak adil oleh banyak ahli. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemilu di Myanmar sering kali dikritik karena mengecualikan partai-partai oposisi utama.
Banyak para aktivis politik dan kelompok hak asasi manusia menyebut bahwa hasil pemilu itu hanya sekedar alat untuk melegitimasi kekuasaan militer yang telah mengambil alih pemerintahan. Meskipun demikian, Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP) yang didukung militer masih mengklaim kemenangan di hasil pemilu.
Berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, legitimasi pemerintah harus memiliki dukungan rakyat. Namun, jika situasi Myanmar tidak menunjukkan perubahan positif dalam menyelesaikan konflik dan meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan, maka legitimasi pemerintah yang dihasilkan dari hasil ini masih dipertanyakan.
Sanksi dari ASEAN diberikan kepada Myanmar karena tidak bisa mengakhiri perang saudara yang berkecamuk. Sanksi ini mencakup menunda giliran Myanmar menjadi ketua tahunan ASEAN dan menurunkan statusnya sebagai wakil non-politik di KTT ASEAN dan pertemuan para menteri.