Terakui, mobil Ferrari yang diserahkan sebagai barang bukti dalam kasus suap majelis hakim sebenarnya sudah dirusak. Ary Bakri, salah satu terdakwa kasus tersebut, sempat mengklaim bahwa mobilnya sengaja dibawa ke pengadilan dengan kondisi rusak. Hal itu dikonfirmasi saat Ariyanto dan istrinya Marcella Santoso langsung meninjau barang bukti di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saat berada depan mobil, Ary meminta izin untuk berkeliling dan memeriksa kondisi mobilnya. Ia mengatakan bahwa mobilnya sengaja dirusak saat dikirim ke pengadilan. Meskipun demikian, keduanya tidak memberikan informasi tentang siapa dan di mana perusakan itu terjadi.
Sementara itu, Marcella Santoso juga menegaskan bahwa ada perusakan pada mobil Ferrari tersebut. Ia pun sempat mengajukan permintaan untuk memerinsekusi kondisi mobil tersebut dengan lebih teliti.
Saat berada depan mobil, Ary meminta izin untuk berkeliling dan memeriksa kondisi mobilnya. Ia mengatakan bahwa mobilnya sengaja dirusak saat dikirim ke pengadilan. Meskipun demikian, keduanya tidak memberikan informasi tentang siapa dan di mana perusakan itu terjadi.
Sementara itu, Marcella Santoso juga menegaskan bahwa ada perusakan pada mobil Ferrari tersebut. Ia pun sempat mengajukan permintaan untuk memerinsekusi kondisi mobil tersebut dengan lebih teliti.