Petugas stasiun Rangkasbitung KRL yang terkenal bernama Argi, akhirnya bisa kembali bekerja sore ini. Sebelumnya, Argi sempat dinonaktifkan selama beberapa hari karena kasus hilangnya tumbler TUKU milik penumpang yang viral di media sosial.
Menurut Anne Purba, Asisten Vice Presiden Corporate Communications PT KAI (Persero), Argi sudah berstatus bekerja dan akan kembali bekerja sore ini. "Argi sampai saat ini bekerja. Nanti dinasnya jam 3 sore, nanti dinasnya jam 3 sore," kata Anne di acara Festival Media Digital Pemerintah (FMDP) 2025.
Penonaktifan Argi adalah salah satu Prosedur Operasional Standar (SOP) yang harus ditempuh Perseroan beserta anak usahanya. Petugas yang masih terlibat masalah, baik karena adanya laporan dari penumpang atau akibat kecelakaan seperti Peristiwa Luar Biasa Hebat (PLH), akan dinonaktikan sementara dari tugas dinasnya.
Manajemen akan melakukan investigasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Barulah kemudian ketika masalah sudah terselesaikan dan petugas terbukti tidak bersalah, akan diizinkan kembali bekerja. "Setelah itu di-clear-kan, baru kita izinkan petugas kembali bekerja gitu. Jadi, lepas dinas itu bukan dipecat gitu, ya," kata Anne.
Aturan ini berlaku untuk seluruh pegawai KAI, termasuk para pegawai yang menjadi mitra kerja outsourcing Perseroan.
Menurut Anne Purba, Asisten Vice Presiden Corporate Communications PT KAI (Persero), Argi sudah berstatus bekerja dan akan kembali bekerja sore ini. "Argi sampai saat ini bekerja. Nanti dinasnya jam 3 sore, nanti dinasnya jam 3 sore," kata Anne di acara Festival Media Digital Pemerintah (FMDP) 2025.
Penonaktifan Argi adalah salah satu Prosedur Operasional Standar (SOP) yang harus ditempuh Perseroan beserta anak usahanya. Petugas yang masih terlibat masalah, baik karena adanya laporan dari penumpang atau akibat kecelakaan seperti Peristiwa Luar Biasa Hebat (PLH), akan dinonaktikan sementara dari tugas dinasnya.
Manajemen akan melakukan investigasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Barulah kemudian ketika masalah sudah terselesaikan dan petugas terbukti tidak bersalah, akan diizinkan kembali bekerja. "Setelah itu di-clear-kan, baru kita izinkan petugas kembali bekerja gitu. Jadi, lepas dinas itu bukan dipecat gitu, ya," kata Anne.
Aturan ini berlaku untuk seluruh pegawai KAI, termasuk para pegawai yang menjadi mitra kerja outsourcing Perseroan.