Ternyata, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diberikan kepastian bahwa lahan Meikarta di Bekasi yang akan dibangun rusun subsidi memiliki status yang "clear and clean" atau bebas dari kaitan hukum. Kepastian ini didapatkan setelah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ara, Menteri PKP, mengatakan bahwa ia akan segera bersurat kepada KPK untuk meminta izin menggunakan lahan-lahan hasil perkara korupsi tersebut. Lahan-lahan ini nantinya akan digunakan untuk membangun perumahan maupun rusun subsidi bagi masyarakat.
Menurut Ara, setelah diskusi panjang dengan KPK hampir tiga jam, pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya tanah-tanah yang disita dari perkara korupsi. Dia mengatakan bahwa pihak KPK telah setuju jika lahan-lahan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
Ara juga menekankan bahwa lahan-lahan tersebut tidak akan digunakan untuk komersial, melainkan untuk kepentingan perumahan rakyat. Dia mengatakan bahwa ia mendapatkan support luar biasa dari KPK dan segera akan kirim surat kepada mereka.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengakui bahwa lahan Meikarta di Bekasi yang akan dibangun rusun subsidi memiliki status yang "clear and clean". Kepastian ini didapatkan setelah berkonsultasi dengan KPK.
Ara, Menteri PKP, mengatakan bahwa ia akan segera bersurat kepada KPK untuk meminta izin menggunakan lahan-lahan hasil perkara korupsi tersebut. Lahan-lahan ini nantinya akan digunakan untuk membangun perumahan maupun rusun subsidi bagi masyarakat.
Menurut Ara, setelah diskusi panjang dengan KPK hampir tiga jam, pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya tanah-tanah yang disita dari perkara korupsi. Dia mengatakan bahwa pihak KPK telah setuju jika lahan-lahan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
Ara juga menekankan bahwa lahan-lahan tersebut tidak akan digunakan untuk komersial, melainkan untuk kepentingan perumahan rakyat. Dia mengatakan bahwa ia mendapatkan support luar biasa dari KPK dan segera akan kirim surat kepada mereka.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengakui bahwa lahan Meikarta di Bekasi yang akan dibangun rusun subsidi memiliki status yang "clear and clean". Kepastian ini didapatkan setelah berkonsultasi dengan KPK.