Polri Siapkan Aplikasi Sinar Nasional Presisi di 153 Satpas, Masyarakat Bisa Mengakses dari Tahun Baru Nanti. Korlantas Polri mengatakan aplikasi SINAR Nasional Presisi sudah resmi beroperasi dan bisa dipakai di 99 Satpas, tapi nantinya akan mencapai 153 satuan. Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat proses perpanjangan SIM secara online.
Diregindent Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi SINAR Nasional Presisi mulai tanggal 1 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa penambahan jangkauan layanan di satuan-satuan baru ini akan meningkatkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses perpanjangan SIM secara digital.
"Seluruh masyarakat Indonesia sudah bisa menggunakan aplikasi SINAR Nasional Presisi sejak tanggal 1 Desember, ini menunjukkan bahwa transformasi digital Polri sudah dirasakan oleh masyarakat," kata Brigjen Wibowo. Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat proses perpanjangan SIM secara online, sehingga birokrasi dapat dikurangi.
Brigjen Wibowo mengatakan penggunaan aplikasi SINAR Nasional Presisi telah meningkat signifikan sejak pertama kali diluncurkan. Waktu yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM telah berkurang dari 90 menit menjadi 15 menit. "Kami ingin memastikan bahwa transformasi digital Polri dirasakan oleh masyarakat. Modernisasi pelayanan publik harus menyentuh seluruh wilayah, bukan hanya kota besar," ujar Brigjen Wibowo.
Diregindent Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi SINAR Nasional Presisi mulai tanggal 1 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa penambahan jangkauan layanan di satuan-satuan baru ini akan meningkatkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses perpanjangan SIM secara digital.
"Seluruh masyarakat Indonesia sudah bisa menggunakan aplikasi SINAR Nasional Presisi sejak tanggal 1 Desember, ini menunjukkan bahwa transformasi digital Polri sudah dirasakan oleh masyarakat," kata Brigjen Wibowo. Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat proses perpanjangan SIM secara online, sehingga birokrasi dapat dikurangi.
Brigjen Wibowo mengatakan penggunaan aplikasi SINAR Nasional Presisi telah meningkat signifikan sejak pertama kali diluncurkan. Waktu yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM telah berkurang dari 90 menit menjadi 15 menit. "Kami ingin memastikan bahwa transformasi digital Polri dirasakan oleh masyarakat. Modernisasi pelayanan publik harus menyentuh seluruh wilayah, bukan hanya kota besar," ujar Brigjen Wibowo.