Saya rasa kemenag harus lebih cepat dalam menangani masalah ini, kan? kalau ada ponpes yang mempraktikkan sesuatu yang salah, kita harus segera tindak. tapi juga ya, media harus lebih teliti dalam menyebarkan informasi, jangan langsung mengaksesi tanpa bukti yang cukup. dan apa dengan komentar dari pendidik dan pengurus pondok pesantren? kenapa mereka belum mau memberikan kabar? semoga pihak kemenag bisa menemukan solusi yang tepat untuk masalah ini 