Banyak dikatakan bahwa PT Toba Pulp Lestari (INRU) memiliki kepemilikan besar di perusahaan ini. Dalam konteks banjir yang melanda Sumatra, kemungkinan bahwa PT Toba Pulp Lestari menjadi penyebab dari bencana ekologis tersebut banyak dibicarakan.
Dalam dugaan tersebut, nama Luhut Pandjaitan muncul bersamaan dengan dugaan tentang apakah PT Toba Pulp Lestari miliknya. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menghubungkan PT Toba Pulp Lestari dengan kepemilikan Luhut Pandjaitan.
Pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) milik PT Toba Pulp Lestari telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga guna memastikan penerapan pengelolaan hutan lestari.
Namun, konflik perusahaan dengan masyarakat kian meningkat setelah jatuhnya rezim Orde Baru. Misalnya, bentrokan pada 1999 yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. Presiden BJ Habibie pun menghentikan sementara operasi perusahaan dan memerintahkan audit lingkungan.
Perusahaan ini berdiri pada 26 April 1983 di Sumatra Utara, mulanya dimiliki dan didirikan Sukanto Tanoto ini memulai operasi komersialnya pada 1 April 1989. Tepatnya yakni setelah membangun pabrik berkapasitas besar di sekitar Sungai Asahan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kepemilikan perusahaan telah bergeser. Pinnacle Company Pte. Ltd yang mengambil alih saham mayoritas pada 2007 kemudian digantikan oleh Allied Hill Limited pada 2025 yang sepenuhnya dimiliki oleh Everpro Investments Limited milik Joseph Oetomo.
Dalam hal kepemilikan, Luhut Binsar Pandjaitan telah membantah dirinya memiliki keterlibatan atau kepemilikan di perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL) dan menegaskan bahwa setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan Luhut di Toba Pulp Lestari merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar.
Dalam dugaan tersebut, nama Luhut Pandjaitan muncul bersamaan dengan dugaan tentang apakah PT Toba Pulp Lestari miliknya. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menghubungkan PT Toba Pulp Lestari dengan kepemilikan Luhut Pandjaitan.
Pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) milik PT Toba Pulp Lestari telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga guna memastikan penerapan pengelolaan hutan lestari.
Namun, konflik perusahaan dengan masyarakat kian meningkat setelah jatuhnya rezim Orde Baru. Misalnya, bentrokan pada 1999 yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. Presiden BJ Habibie pun menghentikan sementara operasi perusahaan dan memerintahkan audit lingkungan.
Perusahaan ini berdiri pada 26 April 1983 di Sumatra Utara, mulanya dimiliki dan didirikan Sukanto Tanoto ini memulai operasi komersialnya pada 1 April 1989. Tepatnya yakni setelah membangun pabrik berkapasitas besar di sekitar Sungai Asahan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kepemilikan perusahaan telah bergeser. Pinnacle Company Pte. Ltd yang mengambil alih saham mayoritas pada 2007 kemudian digantikan oleh Allied Hill Limited pada 2025 yang sepenuhnya dimiliki oleh Everpro Investments Limited milik Joseph Oetomo.
Dalam hal kepemilikan, Luhut Binsar Pandjaitan telah membantah dirinya memiliki keterlibatan atau kepemilikan di perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL) dan menegaskan bahwa setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan Luhut di Toba Pulp Lestari merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar.