Maksudnya apa? Apakah kamu bisa mendaftar jika kamu sudah selesai bekerja sebagai PPPK paruh waktu?
Nah, aku pikir ini seperti hidup sendiri. Kamu harus punya batas-batas untuk tidak terjatuh ke dalam kesalahpahaman. Jika kamu belum menyelesaikan durasi kontraknya, kamu tidak boleh mendaftar, tapi kalau sudah selesai dan berhenti menjadi PPPK, kamu bisa mencoba lagi. Ini seperti mempelajari dari kesalahanmu sendiri. Jadi, jangan cepat-cepat nantot, tunggu sampai kamu siap. 