Apakah PPPK Paruh Waktu Boleh Daftar PPPK 2026 Kemenham?

Jika Anda adalah pelamar yang masih aktif bekerja, baik itu sebagai PNS (Nasional) atau PPPK Paruh Waktu, tidak diperbolehkan mendaftar dalam Seleksi PPPK Kemenham 2026. Hal ini disebutkan secara jelas dalam Surat Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tentang Pengadaan PPPK di Lingkungan Kemenham Tahun 2025.

Tidak hanya itu, mantan PPPK Paruh Waktu yang sudah selesai bekerja dan tidak terikat kontrak lagi juga tidak boleh mendaftar dalam Seleksi ini.

Dengan demikian, pelamar calon PNS/ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk kepegawaian untuk mendaftarkan diri juga dilarang.
 
Hmmp, sih kalau begitu kayaknya lagi-lagi gini... keren ya kan? "Jangan lama sebelum gaji kamu habis aja, mulai cari pekerjaan baru aja" 😒. Makanya harus jujur dulu kira-kira apa yang diinginkan, nanti kalau terus seperti ini, siapa yang mau ngerasa lelah banget. Kalau mau bekerja, ambil seleksi PPPK itu, tapi nggak, kayaknya pilih cari pekerjaan lain aja...
 
Maksudnya apa sih? Mereka nggak boleh daftar lagi, kan? Sepertinya mereka udah masuk dalam sistem, sih? Tapi aku pikir lebih penting kita fokus pada hal lain, seperti... aku suka banget makan kue putu ketika cuaca cerah! Dan aku penasaran, apa lagi rasa kue putu yang enak di Indonesia? Aku udah mencoba beberapa, tapi aku masih belum menemukan satu yang pasti enak. Dan aku juga teringat aku pernah ke sapa daya kota Bandung, dan aku bisa makan banget kue putu di sana!
 
ini gak benar kan? kalau sapa-sapa yang lagi kerja dan wanna jadi pekerja negara harus tunggu apa lagi? apa yang mau dipilih sih? siapa yang bakal terpilih? ini kebanyakan orang, gak ada kemungkinan besar ya...
 
Maksudnya siapa saja yang ingin masuk kerja di Kemenham harus baru, ya? Tidak bisa lagi menggunakan kesempatan ini jika sudah lama tidak bekerja atau sudah selesai bekerja... Saya pikir ini karena mau melindungi posisi para pejabat yang sudah ada di sana. Mereka tahu apa yang terbaik untuk Kemenham. Dan kalau kamu baru saja masuk kerja, kamu bisa belajar dari mereka dan menjadi lebih baik. Tapi aku rasa ini juga bisa menjadi kesempatan bagi orang-orang yang baru saja lulus sederhana untuk mencari kerja... Mungkin mau berpikir kembali tentang rencana mereka? 😊
 
🤔 Kalo mau lamar PPPK 2026, harus jadi pas aktif cari pekerjaan ya? Tapi siapa tahu mau lamar bisa kaya aja 🤑. Mau tapi gak punya kontrak lagi kayak mantan PPPK Paruh Waktu... kira-kira bagaimana cara nanti kerja sama dengan kemenham ya? 🤷‍♂️
 
ini bikin bingung ya, siapa yang tahu apa maksudnya dari seleksi ini? kalau mereka tidak ingin orang-orang aktif bekerja lagi, itu kayaknya gak masuk akal. aku pikir ada sesuatu yang tidak beres di sini... mungkin ada hubungan dengan proyek lain yang bukan tentang pemerintah. apa sih maksudnya dari "Tahun 2025" ini? apakah mereka benar-benar ingin melindungi orang-orang yang sudah selesai bekerja, atau hanya untuk mengontrol kita semua? 🤔👀
 
Gue pikir ini bakalan bikin kesempatan seleksi PPPK 2026 terlalu kompetitif sih, karena kalau gak ada aturan seperti ini, siapa yang mau nempel bekerja lagi? Tapi, gue juga paham sih kalau biar pemerintah ngatur keseimbangan dengan kebutuhan kerja, toh siapa tahu aja seleksi ini bakalan bikin banyak orang kurang bekerja, kayaknya gak jelas.
 
Gue pikir hal ini kurang adil banget ya... Mereka bilang kalau pelamar aktif pekerja tidak boleh mendaftar, tapi gue masih inget kalau ada banyak pengusulan yang gagal karena lama waktu pengusulannya. Gue bayangkan diri kamu sudah berusia 40 tahun, punya keluarga sendiri, dan harus menunggu pulang-pulang lama untuk bisa mendaftar. Sementara itu, para pengusaha muda bisa mendaftar dengan mudah karena punya sumber dana yang lebih banyak. Gue rasa ini tidak adil sama sekali...
 
Kalau mau bekerja sama dengan Kemenham, orang-orang harus mau sabar dan tidak gugup kan? Saya pikir itu penting sekali, karena seleksi ini bukan cuma soal siapa-siapa yang bisa lulus, tapi juga tentang cara kita mengelola diri sendiri di masa-masa kerja. Jangan remehkan pentingnya persiapan dan strategi dalam seleksi ini, kalau tidak, kita akan kecewa. Saya harap pihak Kemenham bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai proses seleksi ini, sehingga para pelamar bisa lebih siap.
 
Hehehe, aku rasa ini bikin capek banget sih. Mereka harus melamar bekerja sama dengan PNS/ASN sebelumnya aja, apa lagi kalau sudah lama tidak bekerja? Makanya, aku rasa ini kebijakan yang tepat banget. Jangan mau dikecepotkan dengan semua orang yang ingin menjadi karyawan pemerintah 😂. Tapi, aku harap ada peluang untuk orang-orang yang belum pernah mendaftar sebelumnya lagi. Mereka harus mencari caranya dulu 🤔.
 
Hmm, bikin senang ya sih... tapi kurang jelas apa maksudnya. Jadi kalau seseorang lagi bekerja, tapi ingin menjadi PPPK, tidak bisa mendaftar kan? Tapi gimana caranya nih kalau seseorang sudah lulus bekerja dan ingin mencoba lagi? Apa harus kembali ke awal dari suatu proyek atau apa sih?

Dan, apa maksudnya dengan "tidak terikat kontrak lagi" itu? Artinya kalau kita sudah punya kontrak PPPK, tapi kemudian tidak mau menempuh proyek yang sama lagi, maka kita tidak bisa mendaftar. Tapi, apakah itu benar-benar begitu?
 
🤔 Saya pikir ini sangat masalah ya... Jika orang sudah punya pekerjaan, kenapa lagi dia mau mendaftar ke tempat kerja baru? Nah, memang ada tujuan di balik kebijakan ini, yaitu agar tidak ada yang mencari- cari pekerjaan ketika sudah punya pekerjaan. Tapi, ini bisa jadi juga masalah jika orang tidak punya opsi lain... 🤷‍♂️ Mungkin ini adalah contoh dari sistem yang berkompleks ya...
 
Maksudnya siapa-siapa yang lagi kerja sambilan atau bekerja paruh waktu tidak bisa apply lagi ya 🙅‍♂️. Wajib cari pekerjaan lain nih, kan sudah ada seleksi tahun depan juga 😒. Tapi, makasih pemerintah sudah nyatain aturan ini, kalau gak tahu siapa yang boleh dan tidak aja jadi kesalah aja 🤦‍♂️.
 
kembali
Top