BSU Rp600.000 Tidak Cair Lagi di Oktober 2025, Kata Menaker
Kabar yang memalukan bagi para pekerja: tidak ada arahan dari pemerintah terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua tahun 2025 dengan nilai Rp600.000. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, kabar ini bukanlah kebijakan resmi pemerintah.
"Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II," kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta. Dia menegaskan bahwa BSU yang diberikan oleh pemerintah hanya ada pada bulan Juni dan Juli 2025, dan sudah disalurkan kepada pekerja.
Sementara itu, kabar yang tersebar di media sosial tentang pencairan BSU Rp600.000 di Oktober 2025 ternyata tidak ada landasan. "Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada," kata Yassierli.
Hal ini memberikan kesan bahwa para pekerja harus tetap sabar dan tidak terburu-buru dalam menunggu kabar tentang pencairan BSU.
Kabar yang memalukan bagi para pekerja: tidak ada arahan dari pemerintah terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua tahun 2025 dengan nilai Rp600.000. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, kabar ini bukanlah kebijakan resmi pemerintah.
"Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II," kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta. Dia menegaskan bahwa BSU yang diberikan oleh pemerintah hanya ada pada bulan Juni dan Juli 2025, dan sudah disalurkan kepada pekerja.
Sementara itu, kabar yang tersebar di media sosial tentang pencairan BSU Rp600.000 di Oktober 2025 ternyata tidak ada landasan. "Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada," kata Yassierli.
Hal ini memberikan kesan bahwa para pekerja harus tetap sabar dan tidak terburu-buru dalam menunggu kabar tentang pencairan BSU.