Apakah BPJS Ketenagakerjaan PPPK Paruh Waktu Bisa Dicairkan?

BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Apakah Saldonya Bisa Dicairkan?

Dalam perkembangan ini, kontribusi PPPK Paruh Waktu di bidang BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu yang paling penting. Namun, apakah status tersebut memungkinkan mereka melakukan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT)? Pertanyaan ini sering menggelitik kalangan pegawai honorer paruh waktu yang diterima dalam PPPK Paruh Waktu.

Menurut aturan BPJS Ketenagakerjaan, pencairan JHT hanya dapat dilakukan jika pekerja benar-benar berhenti bekerja sepenuhnya. Pekerja yang melakukan perubahan status menjadi PPPK paruh waktu tetap memiliki hubungan kerja, sehingga tidak memenuhi syarat "berhenti bekerja" tersebut.

Dalam hal ini, saldo JHT tidak dapat dicairkan dan kepesertaan terus berjalan. Sementara itu, pencairan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dapat dilakukan, tetapi hanya jika ada keputusan resmi pemutusan hubungan kerja dari instansi tempat bekerja.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan proses pencairan yang berbeda-beda tergantung pada jumlah saldo. Pekerja dengan saldo di bawah Rp 10 juta dapat mencairkan JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan pencairan diproses maksimal 1 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.

Untuk keuntungan yang lebih besar dari nilai tersebut, perlu waktu maksimal 5 hari kerja. Sedangkan pekerja dengan saldo di atas Rp 10 juta membutuhkan waktu proses pencairan lebih lama dan dapat dilakukan melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau layanan daring Lapak Asik.

Dalam rangka ini, informasi mengenai pencairan JHT untuk PPPK Paruh Waktu menjadi sangat penting.
 
Aku pikir ini masalah yang serius banget, tapi gampang diatasi. Aku rasa kunci dari masalah ini adalah perlu ada edukasi lebih lanjut tentang proses pencairan JHT untuk PPPK paruh waktu. Banyak pegawai yang tidak sadar bahwa saldo mereka tidak bisa dicairkan secara langsung, jadi aku sarankan BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan informasi yang lebih jelas tentang prosesnya.

Aku juga pikir ini masalah yang baik karena membuat pegawai paruh waktu merasa tidak aman dengan status kerjanya. Mereka perlu tahu bahwa mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti pegawai full-time. Aku harap BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan solusi yang lebih baik untuk masalah ini, misalnya melalui program pendidikan atau kesadaran tentang kebijakan JHT.

Aku juga menilai bahwa perlu ada perubahan di dalam aturan BPJS Ketenagakerjaan agar pegawai paruh waktu dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk pencairan JHT. Aku rasa ini bisa dilakukan dengan cara memberikan proses pencairan yang lebih cepat dan mudah, misalnya melalui aplikasi yang lebih user-friendly.

Aku berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat memperhatikan masalah ini dan memberikan solusi yang lebih baik bagi pegawai paruh waktu. 🤔💡
 
ini gue thinkin' kalau ada cara bisa ngerasa bebas dari jaminan hari tua ya? gue punya teman yang bekerja paruh waktu di kantor dan dia punya saldo jht Rp 5 juta... tapi dia tidak bisa mencairkannya melalui aplikasi jmo karena ada batasan waktu maksimal 1 hari kerja. gue thinkin' ini juga beda dengan layanan daring lapak asik yang membutuhkan waktu 5 hari kerja. apa salahnya kalau kita ambil keuntungan dari layanan daring?
 
Sekarang aja cairin saldo JHT siapa tahu bisa dicairin nanti 😂. Saya pikir BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan lebih banyak info tentang prosesnya, kayaknya makin jelas dan tidak ada kerumunan lagi. Dan yang penting, mereka harus mendukung pegawai honorer paruh waktu dengan memberikan akses lebih mudah ke layanan mereka, biar gak ada masalah lagi 💸.
 
😅 apa sih yang bisa dilakukan pegawai pemerintah dengan PPPK paruh waktu? mereka hanya bisa mencairkan JKK dan JKM, tapi gak ada cara untuk mencairkan jaminan hari tua juga 💸. itulah masalahnya, kalau tidak bisa mencairkan JHT, apa artinya beban pensiun kita semakin besar ya? 🤔👎
 
Mana sih kalau gini, BBBB... PPPK paruh waktu sih nggak bisa dicairkan saldo JHT loh? Maksudnya apa sih? Saya juga pegawai pemerintah dengan PPPK paruh waktu, saya senang sekali bisa mencairkan saldo JKK dan JKM, tapi JHT sih nggak bisa dicairkan. Saya pikir ini buat kesulitan banyak orang, terutama yang sudah berusia dan butuh uang untuk hidup. Tapi memang ada proses pencairan yang berbeda-beda, jadi saya tidak sabar-sabaran bisa mengetahuinya juga loh 😩💸
 
Kalau gini, kita harus jujur dulu, apalagi kalau kita pegawai pemerintah yang bekerja paruh waktu, kayaknya perlu kita tahu kejelasannya. Maksudnya, meskipun kita bisa mengelurkan saldo jaminan hari tua, tapi asalkan kita punya niat baik untuk tidak lagi bekerja, kayakanya tidak ada masalah. Tapi kalau gini, kita bekerja paruh waktu tapi bawa beban kehidupan yang lebih berat, kayaknya salah satu poin penting di sini adalah kita harus merencanakan ke depan, dan cari cara untuk mengelurkan beban tersebut. Karena, jika kita tidak perlu lagi bekerja, maka itu artinya kita sudah berhasil mencapai tujuan hidup kita. Dan kalau gini, kita masih harus bekerja, maka yang penting adalah kita harus tahu bagaimana caranya mengelurkan beban tersebut, agar kita bisa tetap fokus dan tidak kehabisan energi. Kita harus belajar untuk merencanakan ke depan, agar kita bisa menikmati hasil dari usaha kita. 🤔💡
 
Kalau gini sih, BBPKNya jadi ribet banget buat pegawai pemerintah yang bekerja paruh waktu. Pertanyaannya apa bisa dicairkan saldo JHT? Kalau tidak bisa dicairkan, itu berarti kita harus mendaftar lagi ke BBPKNya kan?
Bisa tahu kalau sudah ada cara untuk mencairkan saldonya lebih cepat? Tapi BBPKNya kira-kira bagaimana caranya?
Sekarang ini aja BBPKNya meminta kita nunggu 5 hari kerja lagi setelah dokumen jadi lengkap. Wah, itu nggak enak banget!
 
aku sengaja lupa untuk menebak apakah aku masih bisa menebus saldo jht dengan Rp 5 juta yang aku simpan sebelum aku menjadi pegawai pemerintah paruh waktu, tapi ternyata tidak ada, aku harus tunggu 5 hari kerja lagi. mau nggak aku suka tidak tahu cara menebusnya, aku hanya bisa harap-harap saldo itu bisa diambil nanti, aku sudah bawa dokumen ke kantor BPJS juga, tapi aku masih khawatir nggak ada yang bisa membantu.
 
klo aku nggak paham apa yang salah sama PPPK paruh waktu aja, karena aku punya teman yang bekerja sama dan dia punya saldo JHT tapi dia belum bisa dicairkan... itu seru banget, emang harus nunggu sampai 5 hari kerja? aku rasa itu terlalu lama, apalagi kalau kita sudah punya nilai yang cukup untuk dicairkan. aku malah pikir BPJS Ketenagakerjaan boleh memberikan jeda waktu yang lebih singkat, misalnya 1-2 hari kerja, supaya pekerja tidak terlalu bosen dan tidak mau mencoba lagi untuk melamar pensiun.
 
Gue pikir kalau ini memang benar-benar rumit banget buat para pegawai honorer paruh waktu yang diterima dalam PPPK Paruh Waktu 😩. Apalagi karena dijamin tidak bisa dicairkan saldo JHT-nya, padahal gue sendiri punya teman aja yang sudah 10 tahun bekerja paruh waktu dan sudah lama tidak ngerjain lagi, tapi masih harus membayar asuransi sembilo 😂. Gue pikir ini juga memang perlu diperhatikan oleh pemerintah agar gak ada masalah lebih lanjut di masa depan.
 
Kalau gini aja, nih! Pegawai pemerintah paruh waktu bisa ngasuririn saldo hari tua mereka aja, tapi ga bisa dicairkan langsung ya... Maksimal 5 hari kerja sih untuk pekerja dengan saldo di bawah Rp 10 juta. Bagaimana kalau punya saldo jutaan? Gak bisa langsung dicairin, harus ke cabang BPJS atau layanan daring yang capek... Aku rasa ini ngasurian cara kerja ya...
 
omg kalau aku punya PPBK paruh waktu, aku akan gugup banget karena saldo JHT-nya tidak bisa dicairkan 🤯! tapi makanya harus kita pahami terlebih dahulu kan tentang aturan dan proses pencairan yang berbeda-beda? untuk para honorer paruh waktu, aku sarankan kita baca ulang lagi aturan BPJS Ketenagakerjaan sebelum melakukan apa-apa ya 😊. dan kalau salah, gak usah khawatir karena ada konsultasi online di layanan BPJS yang bisa membantu 🤝.
 
aku pikir nggak adil kan kalau pegawai pemerintah dengan PPPK paruh waktu harus menunggu waktu lama lagi sebelum bisa dicairkan saldo jht di tahun ini 🤯. kalau ada cara yang lebih cepat, aku rasa banyak juga yang akan lebih senang dan nyaman. misalnya kan kalau bisa menggunakan aplikasi jamostek mobile saja dan sudah siap 📱. kayaknya kepesertaan mereka tidak harus terus berjalan sebab sudah selesai nih. apa yang dibutuhkan lagi? 😅
 
kembali
Top