Bertemu dengan Pertanyaan Masyarakat
Sebagai umat Islam yang memiliki hutang puasa Ramadhan belum lunas, mungkin kalian bertanya-tanya, apakah boleh menggabungkan niat puasa qadha ramadhan pada hari nisfu syaban dan juga melakukan puasa nisfu syaban. Kedua ibadah ini memang memiliki prioritas yang berbeda-beda.
Mengenai pertanyaan tersebut, terdapat 4 pendapat. Yang pertama, dua ibadah wajib berniat bersama hukumnya sah. Dalam konteks niat puasa qadha dan nisfu syaban ini, pendapat tersebut menekankan pentingnya memiliki niat yang kuat sebelum melakukan puasa qadha ramadhan. Niat yang diberikan dalam arti bahasa adalah niat untuk meminta kebajatan dari Allah SWT kepada menyempurnakan segala kewajiban ibadah yang diwajibkan.
Yang kedua, ibadah wajibnya sah, sedangkan ibadah sunnahnya tidak. Jika Anda ingin melakukan puasa qadha ramadhan pada hari nisfu syaban, maka bacaan niatnya adalah sebagai berikut. “Saya berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta‘ala.”
Yang terakhir, ibadah wajibnya tidak sah, tetapi ibadah sunnahnya sah. Untuk melakukan puasa qadha ramadhan pada hari nisfu syaban, sebaiknya Anda juga melihat bacaan niat yang lebih tepat yaitu dengan mengetahui bahwa nisfu syaban adalah bulan penuh dan berbuka puasanya tidak dilarang.
Dalam hal ini, para ulama sepakat bahwa puasa qadha harus ditunaikan sebelum datang Ramadhan berikutnya, selama seseorang memiliki kemampuan untuk melakukannya.
Untuk umat islam yang hendak melakukan puasa qadha ramadhan pada hari nisfu syaban, bacaan niatnya adalah sebagai berikut. “Saya berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta‘ala.”
Untuk melakukan puasa sunah nisfu syaban, sebaiknya mengetahui bacaan niatnya terlebih dahulu. Berikut ini adalah bacaan niat puasa Nisfu Syaban dalam bahasa Arab, huruf latin, dan artinya.
“Saya berniat puasa pada pertengahan bulan Syaban sunah karena Allah Ta'ala.”
Jika Anda ingin mendalami lebih lanjut seputar nisfu syaban dan Ramadhan, kunjungi artikel-artikel rekomendasi Tirto.id melalui tautan berikut.
Sebagai umat Islam yang memiliki hutang puasa Ramadhan belum lunas, mungkin kalian bertanya-tanya, apakah boleh menggabungkan niat puasa qadha ramadhan pada hari nisfu syaban dan juga melakukan puasa nisfu syaban. Kedua ibadah ini memang memiliki prioritas yang berbeda-beda.
Mengenai pertanyaan tersebut, terdapat 4 pendapat. Yang pertama, dua ibadah wajib berniat bersama hukumnya sah. Dalam konteks niat puasa qadha dan nisfu syaban ini, pendapat tersebut menekankan pentingnya memiliki niat yang kuat sebelum melakukan puasa qadha ramadhan. Niat yang diberikan dalam arti bahasa adalah niat untuk meminta kebajatan dari Allah SWT kepada menyempurnakan segala kewajiban ibadah yang diwajibkan.
Yang kedua, ibadah wajibnya sah, sedangkan ibadah sunnahnya tidak. Jika Anda ingin melakukan puasa qadha ramadhan pada hari nisfu syaban, maka bacaan niatnya adalah sebagai berikut. “Saya berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta‘ala.”
Yang terakhir, ibadah wajibnya tidak sah, tetapi ibadah sunnahnya sah. Untuk melakukan puasa qadha ramadhan pada hari nisfu syaban, sebaiknya Anda juga melihat bacaan niat yang lebih tepat yaitu dengan mengetahui bahwa nisfu syaban adalah bulan penuh dan berbuka puasanya tidak dilarang.
Dalam hal ini, para ulama sepakat bahwa puasa qadha harus ditunaikan sebelum datang Ramadhan berikutnya, selama seseorang memiliki kemampuan untuk melakukannya.
Untuk umat islam yang hendak melakukan puasa qadha ramadhan pada hari nisfu syaban, bacaan niatnya adalah sebagai berikut. “Saya berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta‘ala.”
Untuk melakukan puasa sunah nisfu syaban, sebaiknya mengetahui bacaan niatnya terlebih dahulu. Berikut ini adalah bacaan niat puasa Nisfu Syaban dalam bahasa Arab, huruf latin, dan artinya.
“Saya berniat puasa pada pertengahan bulan Syaban sunah karena Allah Ta'ala.”
Jika Anda ingin mendalami lebih lanjut seputar nisfu syaban dan Ramadhan, kunjungi artikel-artikel rekomendasi Tirto.id melalui tautan berikut.