Mungkin ini bukanlah kejadian yang berarti di Indonesia . Calon-calon yang terpilih nanti harusnya sudah memenuhi persyaratan kehormatan dari dulu, kan? Tapi apakah ada yang salah dengan sistem tersebut? Mungkin perlu revisi dan tidak boleh menunggu hasilnya jadi semakin lama. Semua orang pasti sudah tahu siapa saja yang akan terpilih nanti, jadi apa lagi yang di tunggu?
Maksudnya kalau hasil Akhir Pemilihan Perwakilan PPPK dikecualikan lagi . Saya ingat kapan PPPK pertama kali diadakan, masih dalam era Susilo Bambang (1999). Kemudian setelah itu ada beberapa kali tertunda, tapi tidak sampai sekarang ya . Tapi apa yang paling mempermasalahkan adalah kalau calon-calon yang terpilih merasa tidak adil dan tidak percaya dengan prosesnya. Saya ingat ketika PPPK pertama kali, sudah ada beberapa kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh pengurus lama. Nah kini juga ada yang sama lagi . Maksudnya kalau hasil Akhir PPPK harus jelas dan transparan, agar semua calon yang terpilih siap untuk menghadapi tantangan baru tersebut .
Pertimbangan menangguhkan hasil Akhir Pemilihan Perwakilan PPPK 2025 ini memang cukup menarik . Aku pikir ada beberapa alasan yang membuat para calon terpilih merasa tidak yakin tentang keadilan proses seleksi tersebut. Kalau benar-benar sudah melakukan seleksi yang ketat sebelumnya, tapi masih ada keluhkesan dari mereka, itu memang tidak jelas apa yang salah .
Tapi aku pikir ada satu hal yang lebih penting lagi, yaitu efektivitas struktur organisasi PPPK itu sendiri. Kalau pengaturannya belum efektif, maka mungkin perlu revision atau bahkan perubahan besar . Aku berharap pihak Kejaksaan Republik Indonesia bisa memberikan klarifikasi tentang apa yang akan terjadi dengan hasil Akhir PPPK 2025 ini .