Bakal Demi Upah, Ribuan Buruh Menggelar Aksi Massa di Jakarta
Kemarin, dalam konferensi pers, Presiden KSPI, Said Iqbal, mengumumkan bahwa sekitar ribuan buruh dari wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat akan bergabung menggelar aksi kembali pada Kamis mendatang. Aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk menuntut pemerintah provinsi DKI Jakarta merevisi kenaikan upah bulanan (UMP) dari Rp5,72 juta menjadi Rp5,89 juta.
Selain itu, para buruh juga akan menuntut pengembalian nilai upah minimum sektoral (UMSK) Jawa Barat ke tingkat 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota terkait. Para petugas KSPI berjanji untuk mengajukan gugatan kepada PTUN.
Kemarin, dalam konferensi pers, Presiden KSPI, Said Iqbal, mengumumkan bahwa sekitar ribuan buruh dari wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat akan bergabung menggelar aksi kembali pada Kamis mendatang. Aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk menuntut pemerintah provinsi DKI Jakarta merevisi kenaikan upah bulanan (UMP) dari Rp5,72 juta menjadi Rp5,89 juta.
Selain itu, para buruh juga akan menuntut pengembalian nilai upah minimum sektoral (UMSK) Jawa Barat ke tingkat 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota terkait. Para petugas KSPI berjanji untuk mengajukan gugatan kepada PTUN.