Seluruh pekerja di DKI Jakarta dan Jawa Barat bakal menggelar aksi unjuk rasa, "Aksi Kembali", pada 8 Januari 2026. Aksi ini akan dipusatkan di Istana Negara dan kawasan Gedung DPR RI di Senayan.
Para pekerja ini akan datang ke ibu kota dengan mengendarai sepeda motor karena biaya hidup mereka saat ini terus mencekik, sehingga tidak mampu menyewa transportasi massal seperti bus. Ribuuan pekerja dari wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat bakal bergabung dalam aksi kembali ini.
Para pekerja ini menuntut tiga poin utama, yaitu:
1. Mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi kenaikan UMP Jakarta 2026 dari Rp5,72 juta menjadi Rp5,89 juta.
2. Mendesak Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMSP Jakarta sebesar 5 persen sehingga mendekati kebutuhan hidup layak di Jakarta.
3. Mendorong Pemprov Jawa Barat mengembalikan nilai UMSK 2026 di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota terkait.
Selain menyuarakan tiga tuntutan di atas, massa buruh KSPI juga akan melayangkan gugatan penetapan UMP Jakarta 2026 dan UMSK Jawa Barat 2026 ke PTUN.
Para pekerja ini akan datang ke ibu kota dengan mengendarai sepeda motor karena biaya hidup mereka saat ini terus mencekik, sehingga tidak mampu menyewa transportasi massal seperti bus. Ribuuan pekerja dari wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat bakal bergabung dalam aksi kembali ini.
Para pekerja ini menuntut tiga poin utama, yaitu:
1. Mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi kenaikan UMP Jakarta 2026 dari Rp5,72 juta menjadi Rp5,89 juta.
2. Mendesak Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMSP Jakarta sebesar 5 persen sehingga mendekati kebutuhan hidup layak di Jakarta.
3. Mendorong Pemprov Jawa Barat mengembalikan nilai UMSK 2026 di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota terkait.
Selain menyuarakan tiga tuntutan di atas, massa buruh KSPI juga akan melayangkan gugatan penetapan UMP Jakarta 2026 dan UMSK Jawa Barat 2026 ke PTUN.