Tahun ini justru ada pertanyaan apakah pemerintah memang memerlukan instruksi resmi untuk mengibarkan bendera dan melaksanakan upacara Sumpah Pemuda. Sebenarnya, 28 Oktober adalah peringatan Hari Sumpah Pemuda yang dianjurkan secara nasional. Apakah pemerintah memang memerlukan instruksi resmi untuk mengibarkan bendera dan melaksanakan upacara Sumpah Pemuda? Jawabannya adalah tidak, karena ini sudah menjadi tradisi nasional.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini adalah peringatan pada tanggal 28 Oktober setiap tahunnya sebagai pengingat pertemuan Kongres Pemuda II di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928. Dalam pertemuan tersebut, para pemuda yang hadir telah menandatangani Keputusan Kongres Pemuda Indonesia dengan tiga prinsip utama, yaitu:
* Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
* Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
* Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Selama ini pemerintah telah mengusung tema peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 dengan lantaran "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu".
Dalam Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kemenpora RI bagian IV.A disebutkan bahwa pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober.
Imbauan ini ditujukan kepada semua lapisan, yaitu instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, perusahaan swasta serta masyarakat umum.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini adalah peringatan pada tanggal 28 Oktober setiap tahunnya sebagai pengingat pertemuan Kongres Pemuda II di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928. Dalam pertemuan tersebut, para pemuda yang hadir telah menandatangani Keputusan Kongres Pemuda Indonesia dengan tiga prinsip utama, yaitu:
* Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
* Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
* Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Selama ini pemerintah telah mengusung tema peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 dengan lantaran "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu".
Dalam Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kemenpora RI bagian IV.A disebutkan bahwa pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober.
Imbauan ini ditujukan kepada semua lapisan, yaitu instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, perusahaan swasta serta masyarakat umum.