Apa yang Akan Dilakukan Komisi Reformasi Polri Usai Dilantik Prabowo?

Komisi Percepatan Reformasi Polri Dilantik, Apa Saja Prioritasnya?

Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Dalam komisi tersebut tergabung sepuluh orang, di antaranya eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddique menjabat sebagai ketua merangkap anggota. Bukan hanya itu, ternyata ada juga tiga mantan Kapolri yang menjadi anggota komisi ini yaitu Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Tentu saja Prabowo Subianto langsung menggelar rapat perdana dengan komisi tersebut. Selain itu, di dalam komisi ini ada sejumlah menteri seperti Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Ternyata Jimly Asshiddique mengatakan akan menggelar rapat perdana di Mabes Polri pada Senin (10/11) mendatang. Hal itu disampaikan oleh Jimly usai mendapatkan arahan dari Prabowo. "Tentu kami akan mengadakan rapat dulu intern dan Insya Allah hari Senin jam 1 kami akan mengadakan rapat pertama di kantor Polri, kantor Kapolri," ucapnya.

Jimly menargetkan komisi ini dapat bekerja dengan optimal dan cepat meskipun tak diberikan batasan waktu kerja oleh Prabowo. "Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.

Dalam rapat perdana di Mabes Polri tersebut, Jimly berpendapat bahwa tim reformasi kepolisian internal Polri yang beberapa waktu lalu dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangatlah terbuka dan responsif. Ia mengatakan bahwa tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki.

Jimly juga mengatakan tak menutup kemungkinan hasil temuan timnya akan mengubah peraturan bahkan undang-undang jika memang dirasa diperlukan demi memperbaiki sistem. "Artinya kita masih terbuka nih. Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira," papar Jimly.

Dalam rapat perdana tersebut, Jimly mengatakan komisi ini sangat terbuka dengan masukan. Ia mengaku hendak menghimpun pendapat dari berbagai pihak. "Sungguh-sungguh kita ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang, nah itu kita juga harus siap, tapi belum pasti ya, belum pasti," ujarnya.

Jimly menyebut komisi ini akan mendengarkan suara dari berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat hingga aktivis. Ia pun mengatakan komisi ini akan bekerja terlebih dulu. Barulah nantinya hasil dari kajian lewat rembuk anggota ataupun mendengarkan suara berbagai pihak yang akan menjadi hasilnya.
 
gabungin prioritas mereka dengan beberapa hal penting seperti memperluas pelatihan kepolisian untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi kasus-kasus modern, membuat sistem pengadilan di Polri lebih transparan dan akuntabel, serta mewajibkan semua pimpinan Polri untuk mengambil inisiatif dalam memperbaiki sistem yang ada.
 
Gue pikir kalau prioritas komisi ini harus banget fokus pada memperbaiki sistem korupsi di dalam Polri, tapi gue lihat ada 3 mantan Kapolri yang tergabung di komisi ini, itu mengecewakan juga, karenanya mereka harus lebih serius dalam pekerjaan ini, bukan hanya sekedar mengadakan rapat dan memaksa orang lain untuk memberikan pendapat.
 
aku sibuk lihat banyak mantan Kapolri di komisi reformasi Polri 🤔, tapi apa benar-benar mereka memiliki pengalaman yang sama dalam menghadapi tantangan kepolisian internal? aku ingin melihat laporan komisi ini bagaimana caranya menilai keberhasilannya 💯. dan kenapa komisi ini tidak memilih anggota dari kalangan akademisi atau ahli hukum yang lebih spesialis dalam reformasi sistem? 🤷‍♂️
 
karena itu aku pikir komisi percepatan reformasi polri harus fokus pada hal apa lagi kepolisian internal Polri sih masih terlalu banyak korupsi dan kekerasan, tapi aku rasa menteri imipas yang ada di dalam komisi ini harusnya lebih serius mengambil tindakan agar tidak ada lagi korupsi dan kekerasan di Polri
 
wah, apa sih tujuan komisi itu? nggak ada prioritas yang jelas apa sih yang ingin diselesaikan dulu. aku penasaran kenapa ada 3 mantan Kapolri di dalam komisi ini, nggak usaha lagi di Polri. dan apa artinya Jimly mengatakan bisa mengubah undang-undang kalau temuan timnya tidak puas? nggak bisa kan, itu cara kerja legislatif aja. tapi aku yakin komisi ini akan bekerja cepat dan optimal, karena siapa yang tau sih apakah ada kekhawatiran dari pihak lain... 🤔
 
Gue rasa pentingnya Komisi Percepatan Reformasi Polri ini adalah karena komisi ini memiliki seorang Ketua yang cukup berpengalaman seperti Jimly Asshiddique. Lalu ada hal lain, komisi ini juga sudah diisi dengan beberapa tokoh yang cukup berpengaruh di bidang kepolisian seperti Tito Karnavian dan Idham Azis. Maka dari itu, saya rasa komisi ini memiliki potensi besar untuk melakukan perubahan yang signifikan dalam struktur dan proses kepolisian internal Polri.

Gue juga senang melihat bahwa komisi ini sudah diawasi oleh beberapa menteri, seperti Imipas dan Otto Hasibuan. Maka dari itu, saya rasa komisi ini akan mendapatkan dukungan yang cukup untuk melakukan tugasnya.

Dan gue rasa pentingnya ada ketetapan bahwa komisi ini tidak terlalu membatasi waktu kerja. Jika sudah 3 bulan lagi kita bisa melihat hasil dari kajian dan rembuk anggota, maka itu akan menjadi hal yang cukup baik.
🤔
 
kembali
Top