Pemerintah telah menyatakan bahwa program KIP Kuliah 2026 akan menawarkan bantuan biaya pendidikan dan hidup kepada lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tapi terbatas dalam hal keterbatasan ekonomi. Berikut adalah penjelasan tentang persyaratan kriteria ekonomi tidak mampu di KIP Kuliah 2026.
Penerima bantuan program ini harus memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah diterima sebelum menjadi siswa, sehingga dapat membuktikan keterbatasan ekonomi mereka. KIP merupakan bantuan pendidikan yang terdapat dalam Program Indonesia Pintar dan bertujuan meningkatkan taraf pendidikan di Indonesia melalui pemberian bantuan tunai pendidikan.
Kriteria ekonomi tidak mampu dalam KIP Kuliah 2026 adalah mereka memiliki desil tertentu dalam data Tenaga Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu desil 1, 2, 3 dan 4. Desil ini merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga untuk menentukan prioritas penerima bantuan.
Pembaca dapat memeriksa data DTSEN masing-masing dan memastikan bahwa mereka memiliki desil yang sesuai dengan kriteria ekonomi tidak mampu.
Penerima bantuan program ini harus memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah diterima sebelum menjadi siswa, sehingga dapat membuktikan keterbatasan ekonomi mereka. KIP merupakan bantuan pendidikan yang terdapat dalam Program Indonesia Pintar dan bertujuan meningkatkan taraf pendidikan di Indonesia melalui pemberian bantuan tunai pendidikan.
Kriteria ekonomi tidak mampu dalam KIP Kuliah 2026 adalah mereka memiliki desil tertentu dalam data Tenaga Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu desil 1, 2, 3 dan 4. Desil ini merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga untuk menentukan prioritas penerima bantuan.
Pembaca dapat memeriksa data DTSEN masing-masing dan memastikan bahwa mereka memiliki desil yang sesuai dengan kriteria ekonomi tidak mampu.