Ditjen Pesantren yang direstui Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, bertujuan untuk mengintegrasikan pengelolaan pesantren di seluruh Indonesia. Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, semua persyaratan administratif telah diselesaikan dan dokumen diteruskan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk proses finalisasi di tingkat presiden.
Ditjen Pesantren akan menjalankan tugas konsolidasi pondok pesantren secara nasional, serta memperluas jangkauan program pemerintah ke pesantren-pesantren yang belum tersentuh. Fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat akan terus dipantau.
Selain itu, Ditjen Pesantren juga bertugas memastikan pesantren menjalankan peran strategis sesuai arahan pemerintah. Pembinaan terhadap santri juga masuk dalam prioritas kerja Ditjen Pesantren, dengan fokus pada penguatan karakter, kemampuan intelektual, dan akhlak santri.
Ditjen Pesantren berkedudukan di lokasi yang sudah ditentukan, yaitu gedung yang sebelumnya digunakan oleh Direktorat Jenderal Haji dan Umrah. Penempatan ini dinilai memudahkan koordinasi antar unit kerja di internal Kemenag.
Dengan demikian, Ditjen Pesantren diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan pesantren secara nasional, serta memperkuat kontribusi pesantren dalam menjaga kerukunan umat.
Ditjen Pesantren akan menjalankan tugas konsolidasi pondok pesantren secara nasional, serta memperluas jangkauan program pemerintah ke pesantren-pesantren yang belum tersentuh. Fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat akan terus dipantau.
Selain itu, Ditjen Pesantren juga bertugas memastikan pesantren menjalankan peran strategis sesuai arahan pemerintah. Pembinaan terhadap santri juga masuk dalam prioritas kerja Ditjen Pesantren, dengan fokus pada penguatan karakter, kemampuan intelektual, dan akhlak santri.
Ditjen Pesantren berkedudukan di lokasi yang sudah ditentukan, yaitu gedung yang sebelumnya digunakan oleh Direktorat Jenderal Haji dan Umrah. Penempatan ini dinilai memudahkan koordinasi antar unit kerja di internal Kemenag.
Dengan demikian, Ditjen Pesantren diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan pesantren secara nasional, serta memperkuat kontribusi pesantren dalam menjaga kerukunan umat.