Mengenai klaim bahwa Presiden Joko Widodo (sekarang Prabowo) memberikan token listrik gratis pada bulan Oktober 2025, kini terungkap kebenaran di balik klaim tersebut.
Menurut sumber-sumber resmi pemerintah, tidak ada bukti yang konkreat mengenai kebijakan seperti ini. Kebijakan listrik yang sebenarnya diterapkan oleh Pemerintah adalah program "E-Payment" yang memungkinkan masyarakat untuk membayar tagihan listrik secara digital, serta pembukaan beberapa pos terbesar pembayaran listrik di seluruh Indonesia.
Klaim tersebut diyakini berasal dari sumber-sumber yang tidak tepercaya dan dapat dipengaruhi oleh informasi palsu. Oleh karena itu, perlu diingat bahwa klaim seperti ini perlu dibantah dengan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu.
Dalam keseluruhan, pemerintah Prabowo masih berkomitmen untuk meningkatkan akses listrik bagi seluruh warga Indonesia, tetapi harus dilakukan melalui kebijakan yang realistis dan tidak merugikan negara.
Menurut sumber-sumber resmi pemerintah, tidak ada bukti yang konkreat mengenai kebijakan seperti ini. Kebijakan listrik yang sebenarnya diterapkan oleh Pemerintah adalah program "E-Payment" yang memungkinkan masyarakat untuk membayar tagihan listrik secara digital, serta pembukaan beberapa pos terbesar pembayaran listrik di seluruh Indonesia.
Klaim tersebut diyakini berasal dari sumber-sumber yang tidak tepercaya dan dapat dipengaruhi oleh informasi palsu. Oleh karena itu, perlu diingat bahwa klaim seperti ini perlu dibantah dengan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu.
Dalam keseluruhan, pemerintah Prabowo masih berkomitmen untuk meningkatkan akses listrik bagi seluruh warga Indonesia, tetapi harus dilakukan melalui kebijakan yang realistis dan tidak merugikan negara.